Jumat, 10 April 2015

PENGABARAN INJIL DI PULAU TIMOR - Oleh Rev. Gordon Dicker, B.A., B.D.

LAPORAN BUKU Rev. Gordon Dicker, B.A., B.D. PENGABARAN INJIL DI PULAU TIMOR Suatu studi mengenai Gereja Masehi Injili di Timor dalam hubungan dengan peristiwa-peristiwa bersejarah yang mendahuluinya. Diterbitkan untuk kalangan sendiri A. Pendahuluan Buku/Diktat Pengabaran Injil di Pulau Timor ini merupakan terjemahan dari “The Proclamation of the Gospel in Timor” karangan Rev. G.S. Dicker, B.A., B.D merupakan permintaan dari Dewan Dosen Akaemi Theologia Kupang (A.T.K) dengan maksud supaya para mahasiswa A.T.K memiliki sebuah buku pegangan dalam Vak Sejarah Gereja Masehi Injili di Timor. Karangan Dieker cukup lengkap mengenai sejarah pembentukan Gereja Masehi Injili Di Timor dan merupakan buku sejarah pertama mengenai G.M.I.T. Tugas penterjemahan dilakukan oleh Ny. Dra. L. Tedjasudhana, Dosen Bahasa Inggris di Universitas Nusa Cendana dan di A.T.K Mengutip semboyan lama dalam kata sambutan “Historia Vitae Magistra” – “Sejarah menjadi guru dalam hidup kita” merupakan alasan penterjemahan buku karangan Dicker “The Proclamation of the Gospel in Timor” sebagai suatu usaha untuk menolong kita mengenal diri sendiri secara baik supaya apa yang dikerjakan dalam pelayanan masa kini dan masa depan menjadi bertumbuh. Buku ini sangat layak dan harus menjadi komoditi para pelayan Tuhan dan lebih kepada mahasiswa teologi bahkan kepada siapa saja yang berminat, maka pengalaman gereja pada masa lalu tidak terulang. Buku ini terdiri dari 13 bab pokok ditambah dengan 5 bab lampiran yakni: Tata Gereja Masehi Injili di Timor 1958, Tata Cara Kebaktian Umum, Statistik 1960 dan 1975 dan Tata Gereja Masehi Injili di Timor 1973. Untuk kepentingan laporan buku, pelapor akan melaporakan seluruh isi pokok buku yang terdiri dari delapan bab dan lima bab tambahannya. B. Isi Buku Dalam Bab 1. Keadaan Umum, Dicker menggambarkan keadaan umum pulau Timor yang menyangkut keadaan geografis tentang pulau Timor yang pada zaman dulu disebut, “Mutiara dari Timur” yang sesungguhnya pada zaman sekarang ini predikat itu tidak pantas disandang. Timor sekarang menjadi pulau karang yang susah ditanami dan hampir sepanjang tahun nampak kering dan gersang. Seluruh pulau panjangnya kira-kira 480 kilometer dan lebar 96 kilometer dengan puncak tertinggi 3.660 meter. Pulau Timor terletak di luar gugusan kepulauan Indonesia sehingga pulau ini tidak mempunyai susunan tanah vulkanis; Letak Pulau Timor sangat dekat dengan Benua Australia yaitu 640 kilometer sebelah barat laut Darwin. Penduduk Timor terdiri dari beberapa kelompok suku yang berbeda dengan agama asli mereka adalah animisme. Demikian letak geografis Pulau Timor yang dijelaskan dalam buku ini. Penulis juga menjelaskan adanya pulau-pulau lain disekitar pulau Timor yang tidak bisa dipisahkan atau merupakan satukesatuan yakni Pulau Semau, Roti, Sabu, Alor dan Pantar. Penulis juga membandingkan karakteristik masyarakat di setiap pulau-pulau ini, yang akhirnya menjadi bukti nyata keberhasilan dan keterbukaan masyarakat pulau-pulau tersebut terhadap pembaharuan maupun orang asing. Bab 2. Kaum Dominikan dan Belanda, Pulau Timor tidak akan pernah terlepas hubungannya dengan Cendana. Pohon Cendana sejak masa lampau sudah dikenal, batangnya yang putih dengan baunya yang harum sering dipakai untuk upacara-upacara keagamaan di India dan Cina. Karena begitu besarnya permintaan Cendana untuk keperluan diatas, maka hal inilah yang menimbulkan begitu banyaknya bangsa lain (Eropa) datang ke Timor. Dieker menjelaskan bahwa jauh sebelum bangsa Eropa datang, Timor sudah mengirim Cendana ke pasaran Asia pada masa Kerajaan Sriwijaya. Dicker melanjutkan penjelasannya tentang awal kedatangan Eropa melalui jalan laut yang ditemukan oleh Vasco da Gama pada tahun 1498. Portugis dan Spanyol dua Negara yang mewakili Eropa ke AsianTenggara ini juga bertujuan selain perdagangan juga pengabaran Injil. Timor secara tidak sengaja ditemukan oleh Antonio de Abreu yang diutus oleh Albuquerque dari Malaka pada tahun 1511yang dalam perjalanan mencari pulau Maluku. Setelah penemuan ini dengan cepat Portugis memperoleh kedudukan dalam perdagangan Cendana sehingga pada pertengahan abad itu sekali setahun kapal-kapal mereka datang mengangkut Cendana melalui Lifau di Oekusi. Pusat kegiatan pegabaran Injil dari Ordo Dominikan berada di Solor, sebuah pulau kecil dikepulauan Sunda Kecil. Dari Solor ini pada tahun 1556 Bruder Antonio Tuveira diutus untuk mengabarkan Injil di Timor. Belanda muncul di Indonesia pada sepuluh tahun terakhir abad ke-16. Awalnya mereka berjumlah sangat sedikit dan sangat tidak berpengalaman tentang Timur, sehingga Portugis tidak menganggap mereka sebagai saingan. Lebi lanjut Dieker mengatakan bahwa seperti Portugis, Belanda juga tidak mencari koloni di Asia. Tujuan mereka adalah perdagangan antar-benua. Hanya itu saja tidak ada tujuan keagamaan seperti orang Portugis. Kemudian akhirnya ada agama Kristen, menurut dieker itu karena orang Belanda itu pengikut Kalvin, maka hal ini pasti terjadi. Pada tahun 1602 V.O.C terbentuk dengan peleburan dari sepuluh perusahaan yang telah mengirim kapal-kapal mereka ke Timur dengan tujuan Ekonomis tetapi yang terpenting adalah Politis yakni melanjutkan perang melawan Spanyol dan Portugis. Pada tahun 1605 Ambon direbut dari Portugis, tahun 1613 benteng Portugis di Solor direbut dan pada tahun itu juga Belanda mendarat di Kupang. Dieker mengatakan pada waktu itu di Kupang ada Raja dan beberapa rakyatnya menyatakan keinginannya untuk menjadi Kristen sehingga pada tahun berikutnya Ds. N. Van den Broeck dikirim ke Kupang. Kemudian diceritakan bahwa hubungan Belanda dengan Timor tidak memunyai akibat yang penting, perdagangan Cendana tidak berhasil, maka pos ini ditinggalkan, dua tahun berikutnya Solor juga ditinggalkan dan akhirnya tahun 1617 kaum Dominikan mendudukinya kembali namun hanya setahun karena Belanda kembali lagi ke Solor dan Portugis berpindah ke Larantuka di Flores. Solor terus diduduki secara bergantian sampai tahun 1646 orang Belanda menetap disana dan menamakan pertahanan mereka “Fort Hendrikus”. Kupang telah diabaikan sehingga pada tahun 1640-1645 seorang rahib Dominikan Antonio de Sao Jacinto, melanjutkan benteng di kota ini, tetapi sebelum benteng selesai ia meninggal 1649. Pada tahun 1653 Belanda merebut benteng Portugis di Kupang kemudian menetap disana karena Fort Hendrikus di Solor telah hancur karena Gempa Bumi dan mereka menamakan benteng di Kupang “Fort Concordia”. Sejak itu Kupang menjadi pusat perdagangan dan pusat pengaruh Belanda di kepulauan Sunda Kecil. Sementara orang Portugis tidak mempunyai tempat kedudukan yang tetap meskipun Lifau telah menjadi pelabuhan persinggahan mereka dan raja daerah itu telah ditobatkan. Pada tahun 1702 Lifau akhirnya menjadi pusat kekuasaan Portugis dan yang menjadi Gubernur pada waktu itu adalah Antonio Goelho Goerreiro hingga pada akhirnya orang-orang Portugis menetap di Dili. Dicker mengakhiri bab ini dengan sebuah kisah peperangan antara Portugis dan Belanda yang terjadi di Penfui beberapa kilometer dari Kupang. Dikisahkan bahwa Belanda diserang oleh Portugis pada bulan November 1749. Pasukan Lifau (Portugis Hitam) yang telah tiba, berkemah di dataran Penfui, sementara Belanda dipimpin oleh Lip berangkat menyerang mereka. Pertempuran pun terjadi dan akhirnya dimanangkan oleh Belanda. Semenjak itu Portugis Hitam dan sepupunya yang berkulit putih tidak pernah mengganggu Belanda lagi. Bab 3. Periode Pekabaran Injil yang Pertama. Penulis memberikan penghargaan kepada Portugis sebagai orang-orang pertama yang membawa agama Kristen di Timor. Kegiatan orang-orang Portugis (Ordo Dominikan) terbatas di wilayah yang sekarang menjadi enklev Portugis yaitu di Oekusi. Penulis juga menyatakan bahwa kaum Dominikan yang mengaku telah mentobatkan puluhan ribu orang sukar dipercaya karena mereka yang telah dikatakan bertobat masih memiliki kebiasaan yang buruk yakni masih mempersembahkan/mengorbankan orang dalam upacara adat mereka. Para Frater dari Ordo Dominikan ini juga memiliki sikap, sifat dan perilaku yang buruk, rakus uang dan memelihara perempuan yang berprilaku buruk. Khusus untuk para Frater Dominikan ini, penulis mengatakan “buah-buah mereka bukanlah apa yang mereka kumpulkan dari kebun anggur Tuhan, melainkan dihasilkan dari cara hidup mereka yang bebas”. Penulis mengisahkan kembali awal mula kedatangan Belanda ke Indonesia, dimana mereka, datang dalam situasi nasional yang belum mantap dan dalam tradisi keagamaan yang berubah-ubah sehingga tidak ada gairah yang besar dibidang pekabaran Injil. Lebih Lnjut penulis menceritakan bahwa pekabaran Injil Belanda diawasi V.O.C. V.O.C bertanggungjawab memelihara iman khalayak ramai yakni orang-orang yang dibawanya ke Indonesia. Tugas pengabaran Injil dilakukan jikalau tidak mengganggu kepentingan perdagangan. Semua Pendeta yang datang ke Indonesia harus menjadi pegawai V.O.C. Biaya sekolah dan perjalanan, serta menyediakan perumahan dan penerbitan Kitab Suci kepada para Pendeta ditanggung V.O.C, namun hambatan mereka adalah semua hubungan dengan Belanda (Gereja Belanda) disensor sehingga Gereja disana tidak mendapatkan gambaran yang jelas mengenai perkembangan pekabaran Injil di Indonesia. Penulis megetengahkan perkembangan pengabaran Injil di Timor berawal dari Ds. M. van den Broeck pada tahun 1614 kemudian berganti pada tahun 1670 Ds. C. Keyserskind di tempatkan di Kupang. Ketika sampai di sana jemaat Kristen berjumlah 10 orang. Sepuluh tahun kemudian jemaatnya berjumlah 59 orang diantaranya 47orang dewasa. Keyserskind digantikan oleh Ds. A. Carpius tetapi ia hanya bertahan selama setahun karena masalah kesehatan. Selanjutnya tugas pengabaran Injil dilanjutkan oleh “Pengunjung Orang Sakit” (POS). jumlah POS di Kupang sangat sedikit. Dari POS tugas pengabaran Injil beralih ke Paulus Kupang orang asli Indonesia yang kemudian menjadi POS dan meninggal 1716 lalu dilanjutkan oleh Amos Pieterzoon Thenu masih orang Indonesia kemudian beralih lagi ke POS dari Belanda pada tahun 1719 dan sepuluh tahun kemudian jemaat di Kupang bertambah menjadi 460 orang dan 60 orang diantaranya anggota Sidi; kira-kira pada waktu itu agama Kristen masuk ke Pulau Roti. Penulis menuturkan perkembangan Kristen di Roti lebih berkembang waktu itu karena Raja Thi dan beberapa pengikutnya minta dibabtis di Batavia dan setelah kembali ia memperkenalkan agama baru itu kepada rakyatnya. Agama Kristen berkembang di Roti sampai mencapai 1324 orang dan pada tahun 1760 berkembang menjadi 5870 orang. Di Pulau Sabu agama Kristen cukup berkembang dari 600 orang sampai mencapai lima jemaat dengan jumlah anggota 826 orang. Abad ke 18 adalah masa yang penuh kesulitan. Belanda terlibat perang bersama Napoleon melawan Inggris. Pekerjaan pekabaran Injil di Timor dibiarkan tidak terurus. V.O.C bangkrut karena para pejabatnya korupsi. Dengan demikian berakhirlah masa perdagangan dan pemerintahan Belanda di Asia dengan demikian berakhir juga periode pertama dari kegiatan pekabaran Injil Belanda (Oud-Hollandse Zending). Satu setengah abad Oud-Hollandse Zending telah bekerja di Timor dan di daerah lain di Indonesia namun hasilnya mengecewakan. Penulis menyebutkan beberapa faktor penghambat perkembangan pekabaran Injil di Indonesia antara lain: 1. Penyakit tropis. Banyak penginjil yang mati karena faktor ini. 2. Kurangnya pegabar Injil. 3. Kurangnya kemauan dan minat yang kuat untuk mengabarkan Injil. Tujuan V.O.C adalah berdagang bukan menginjil. 4. Peraturan yang dipaksakan kepada Gereja di Indonesia. Kebebasan POS terbatas. 5. Bahasa. Bab 4. Periode Kedua. Penulis melukiskan keadaan Indonesia khususnya Indonesia bagian Timur yang masih kacau karena pada akhir awal abad 18 Inggris mengambil alih kekuasaan dari Belanda pada 18 September 1811 sampai 19 Agustus 1816. Keadaan pekabaran Injil di seluruh kepulauan Timor dalam keadaan kacau. Dieker mengulas sedikit dari pembentukan Nederlandse Zending Genootchap (NZG) yang terbentuk pada, 19 Desember 1797 karena terinspirasi oleh Perserikatan Pekabaran Injil London (The London Missionary Society –L.M.S). NZG meyadari kesalahan yang yang telah dibuatnya pada pada periode pekabaran Injil yang pertama dibawa V.O.C. yang berusaha membuat orang Kristen di Indonesia yang segala-galanya menyerupai orang Kristen Belanda. Penulis menjelaskan berbagai upaya dan kebijakan NZG untuk memperbaiki sistim dan cara pekabaran Injil di Indonesia khususnya di Timor yakni mengajarkan “Agama Kristen yang Murni” dan “Injil yang lengkap”, tetapi justru sebaliknya mereka mengajarkan Injil yang tidak lengkap, seperti kata Abineno yang dikutip penulis bahwa: pengertian mereka tentang Injil ternyata semacam agama yang kabur yang tidak jelas alirannya, dimana agama Kristen dan kebudayaan Barat hampir disamakan. Perkembangan pekabaran Injil di Timor pada masa NZG terletak pada dua nama besar yakni, Ds. R. Le Bruijn (1819) dan Hejmering. Hambatan terbesar mereka adalah bekerja seorang diri dan faktor kedua adalah kesehatan(Penyakit). Keadaan ini yang menurut penulis mengatakan pekerjan pekabaran Injil di Timor tidak berkembang pada masa NZG adalah Pertama: Tenaga Pengajar dan pengabaran Injil kurang. Semua dikerjakan oleh satu orang ,(hal 18-19). Kedua penyakit. Perembangan Injil di Roti dan Sabu terkendala tenaga pekabar Injil juga faktor penguasaan bahasa setempat dan penyakit yang dialami oleh para oengabar Injil dari NZG. Secara keseluruhan faktor penyakit ini sangat memengaruhi perkembangan pekabaran Injil di Timor dan pulau-pulau sekitarnya. Tenaga pekabaran Injil yang sakit sering cuti berobat yang dengan sendirinya akan meninggalkan daerah-daerah ini untuk waktu yang cukup lama, sehingga meskipun banyak yang sudah menjadi Kristen tetapi kehidupan kekristenan tidak terlihat seperti yang dilaporkan oleh : Ds. L. J. Van Rhijn dalam kunjungan Inspeksi pada Juni 1847 yakni: “orang-orang Krsten di Timor dan Roti hampir tidak bisa dibedakan dengan orang kafir. Pekerjaan NZG di wilayah Timor tidak membawa hasil yang menyenangkan, pekerjaan pekabaran Injil sering dihambat oleh penyakit dan kematian. Ketidak mengertian orang-orang terhadap bahasa yang dipakai dalan pekerjaan pekabaran Injil yang sesungguhnya sudah disampaikan tidak diperhtikan. Jadi pekerjaan pekabaran Injil dalam periode NZG kurang berketetapan hati dalam menjalankan tugasnya di daerah Timor. Banyak sekali kesempatan berharga yang dibiarkan begitu saja karena kurang keuletan. Akhirnya penulis menceritakan periode kedua berakhir dengan hasil yang amat sedikit. Bab 5. Periode Gereja Protestan. Penulis memberitakan pribadi yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan pekabaran Injil di Timor setelah NZG mengundurkan diri dari Timor, yakni Isaac Esser; seorang Residen Belanda yang ditempatkan di Kupang. Lebih jelas penulis menjelaskan bahwa sebelum dan sesudah dia tidak ada seorang Residen yang seperti dia. Ia seorang yang mempunyai keyakinan Kristen yang kuat, perhatian dan aktif dalam kegiatan pekabaran Injil. Sebagai contoh di Kupang ada perkumpulan doa yang diadakan sebulan sekali pada waktu bulan purnama; semua orang berkumpul dibawa sinar bulan purnama ditengah lapangan sambil mendengarkan Isaac Esser menceritakan pekerjaan Zending di banyak tempat dan cerita yang berhubungan dengan pekabaran Injil. Gereja Protestan di Timor mulai terbentuk pada 1864 dan 13 tahun kemudian Jemaat di Roti dimasukan menjadi anggota Gereja Protestan. Gereja Protestan di Hindia Belanda (Indische Kerk = IK) dapat dikatakan sebagai anak dari Raja Willem I karena setelah Indonesia Timur dikembaikan oeh Inggris ke Belanda, wiayah ini berada langsung dibawah pengawasan Raja Belanda melalui metri urusan jajahan, dengan membentuk Komisi Den Hagg yang bertindak sebagai penasehat dan bertugas menyediakan pengabar-pengabar Injil bagi Gereja di Indonesia. Peraihan dari NZG ke IK tidak mempunyai arti langsung bagi Timor. Sebagai wakil Denselaar bekerja seperti biasa pada waktu NZG. Sepintas statistic pertumbuhan gereja di Timor, IK sedikit sekali memperoleh warisan dari NZG, baik di Kupang, Oesapa, dan Baubau kecuali Roti. Demikianlah di Timor sampai akhir abad itu, keadaannya sama seperti pada waktu masa NZG. Yang sangat peting bagi perkembangan Injil atau agama Kristen di Timor, adalah operasi keamanan oleh Pemerintah Belanda yang dimuai pada tahun 1905. Selain disekitar Kupang dan Atapupu dipantai Timor Tengah Utara, Raja-raja Timor sering bertindak sesuka hati menentang Belanda dengan menentang pekerjaan para Zending.. pada tahun 1912 seluruh pedalaman Timor telah diamankan dan pekerjaan Injil sekarang dapat berjalan dengan baik sampai ke pedalaman tanpa gangguan. Ds. Willem Back seorang pengabar Injil berpendidikan Universitas ditempatkan di Timor pada 1910. Dialah yang pertama menggunakan administrasi IK yang khas di Keresidenan Timor. Dan di bawah pimpinan Back Injil masuk Alor dan pada tahun 1911 di Alor ia membabtis 100 orang. Penulis menjelaskan lebih lanjut mengenai kendala-kendala yang menghambat pekerjaan Injil di Timor yakni Bahasa, penyakit. Baik penguasaan bahasa Melayu oleh para pengabar Injil dan para pendengar Injil (Orang Timor) menjadi halangan utama. Bab ini ditup dengan unkapan Kraemer “menurut hukum kegerejaan, Gereja Protestan di Indonesia memang istimewa dalam arti keistimewaan yang keliru: ia Gereja Negara, bukan Gereja Nasional, juga bukan Gereja Bebas”. Dari keistimewaan yang keliru ini lahirlah Gereja Masehi Injii di Timor yang masih berjuang membebaskan dirinya dari kelemahan-kelemahan yang diwarisinya. Bab. 6. Zaman Pendudukan Jepang. Masa pendudukan Jepang di Indonesia merupakan faktor penting dalam perkembangan Gereja Timor. Pada tanggal, 20 dan 22 Februari 1942, Jepang mendarat di Timor dan tidak mendapat perlawanan sedikitpun. Orang –orang Belanda dipenjarakan atau diberi tahanan rumah sehingga Gereja kehilangan pemimpin Asing tetapi jauh sebelumnya pimpinan atas Gereja sudah diserahkan kepada para pemimpin Indonesia dan kepada Guru-guru Sekolah Kristen untuk mentaati pendeta di Distrik masing-masing. Sifat Jepang disetiap tempat sesuai dengan sifat pemimpinnya atau Perwira yang ditempatkan disana. Tetapi karena Jepang melihat Gereja sebagai alat dari Belanda, maka mereka mengambil sikap keras kepada Gereja, Sekolah dipisahkan dari Gereja dan pendeta-pendeta Indonesia di jadikan guru sekolah Jemaat dilarang berkumpul di Gereja dan Sekolah-sekolah. Gedung Gereja dijadikan Barak, Gudang dan juga sebagai kandag. Selama pendudukan Jepang di Timor, tiga Pendeta Timor ditembak mati yakni: S. Dekuanan, L. Riwu dan Bernadus Sau. Selama masa pendudukan Jepang pada umumnya semua penduduk mengalami berbagai macam siksaan. Bagi setiap orang waktu merupakan waktu yang penuh pederitaan dan kesukaran. Segala bentuk bantuan berhenti dan mereka harus hidup dengan hasil bumi yang sangat sedikit, ditampahlagi mereka harus memberikan makanan bagi Jepang. Dalam keadaan yang sulit itu para pendeta justru tetap setia melayani dan menolak bekerja bagi Jepang dan mereka hidup dengan berbagi antara pendeta dengan jemaat. Pada waktu itu Gereja di Timor justru semakin maju. Pada tahun 1945 di bulan Oktober diadakan Sidang Umum untuk memperbaiki dan memperbaharui serta pengokohan Gereja. Dua tahun berikutnya bertepatan dengan hari raya Reformasi 1947 Gereja Masehi Injili di Timor berdiri dengn resmi sebagai gereja yang berdiri sendiri dan merdeka. Bab.7 Kemerdekaan. Penulis memulai bab ini dengan bertanya: Apa yang dimaksud dengan kemerdekaan? Gereja Timor juga harus menjawab pertanyaan ini. Selama dua tahun perang dan dua tahun berikutnya Gereja Timor mengalami kebebasan. Tetapi setelah berdiri masih ada Tiga faktor penting yang harusnya gereja terbebas darinya yakni: 1. Kurangnya tenaga penginjil, sehingga Belanda masih memegang peranan sebagai Moderator sampai tahun 1950, Ds. J.L. Ch. Abineno dipiih menjadi Moderator. 2. Aggaran Dasar Gereja Timor masih Anggaran Dasar Gereja Protestan. 3. Keuangan. Selama dua tahun setelah kemerdekaan Gereja Timor masih menerima bantuan dari Belanda, para pendeta Indonesia masih digaji oleh Belanda Ketidak mampuan untuk berdiri sendiri mempunyai akibat yang serius. Dengan adanya bantuan yang terus menerus dari atas ini akan membuat para Pendeta bekerja denganpola lama seperti jaman Belanda, mereka hanyalah pegawai dari pemerintah Belanda. Bab. 8 Perkembangan-Perkembangan Sejak Kemerdekaan. Penuis memaparkan beberapa perkembangan setelah kemrdekaan sebagai berikut: 1. Penerbitan Perjanjian Baru daam bahasa Timor dan Nyanyian Rohani “Si Neno Unu ma Muni” 2. Anggaran dasar Gereja yang baru (1958)h.33 3. Pertumbuhan Sekularisme dan timbulnya kekafiran setelah orang menjadi Kristen. Demikian beberapa perkembangan yang terjadi dalam Gereja Timor. Ketiga faktor diatas terjadi karena begitu banyaknya persoalan yang dialami Gereja Timor, sehingga memaksa Gereja untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan mendesak disemua bagian dalam aspek kehidupan Gereja. Bab. 9 Struktur Gereja. Dalam bab ini penulis menjelaskan tentang struktur Gereja di Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Badan tertinggi GMIT adalah Sinode. Dibawa Sinode ada Klasis, dibawa Klasis ada Jemaat. Struktur GMIT paling tepat digambarkan sebagai Presbyterial Synodal. Lebih lanjut dalam bab ini, penulis menjelaskan syarat-syarat sidang Sinode, sidang Klasis, syarat pengabar Injil, Tua-tua Jemaat, bahkan syarat calon Pendeta dan semua ini diatur dalam undang-undang Gereja yang tidak boleh bertentangan dengan Firman Tuhan. Bab. 10 Gereja yang Bergerak. Ibadah, biasanya hari minggu. Jalannya Ibadah sesuai dengan Liturgi yang telah ditetapkan oleh Sinode. Puji-pujian dan Doa. Bagian terpenting dalam Ibadah adalah Khotbah yang diambil dari Alkitab. Pengabaran Injil, pengijilan oleh Gereja Timor jarang sekali terjadi, mereka biasanya hanya menjaga jemaat yang sudah ada. Meskipun ada ibadah-ibadah di tempat terbuka tidak bertujuan adanya upaya penginjilan. Pendidikan Kristen, di Gereja Timor pendidikan Kristen sulit berjalan, baik sekoah Minggu, Katekasasi, perkumpulan wanita atau perkumpulan yang diadakan di rumah-rumah. Karena pertemuan itu hanya menjadi ibadah pendek. Keuangan. Bab 11. Gereja dan Masalah-Masalah Sosial. Penulis mengungkapkan bahwa masalah-masalah sosial yang dihadapi Gereja Timor adalah “Pemabukan”. Terhampar luasnya bahan baku minuman keras (Laru dan Sopi) yakni Pohon Lontar di Timor memungkinkan siapa saja dapat menemukan dan memamfaatkannya. Gereja Timor tidak berbuat banyak mengenai masalah ini. Latar belakang Gereja Timor yang bersifat Eropa tidak bisa diharapkan melarang penggunaan minuman keras secara total. Masalah sosial yang lainnya adalah perjudian. Sementara itu GMIT hanya menunjukan perhatiannya terhadap Pernikahan dan hubungan seksual diluar pernikahan (h. 49-51). Bab 12. Gereja Timor dan Gereja Dunia. Secara struktur Gereja Timor/GMIT termasuk Gereja Hervormd dan Presbyterian, meskipun Gereja Induknya Gereja Protestan Indonesia, seharusnya tidak beraliran apapun tetapi pengaruh Gereja Hervormd Belanda terhadap kehidupan dan struktur gereja Indonesia sangat besar. GMIT juga menginginkan masuk dalam Persekutuan Gereja Kristen Dunia dengan langkah pertama menjadi anggota Gereja Protestan di Indonesia (GPI). Anggota GPI adalah Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM), Gereja Protestan Maluku (GPM), Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) dan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). GMIT juga merupakan anggota Dewan Gereja-Gereja di Indonesia (DGI) yang bertujuan membentuk satu Gereja Kristen di Seluruh Indonesia. GMIT juga mengembangkan diri dengan gereja-gereja Kristen diluar batas Negara dengan langkah pertama ia menjadi anggota dari Dewan Gereja-Gereja se Dunia (DGD) dan menjadi anggota dari East Asian Christian Conference (EACC). Selain badan-badan Organisaai Gereja diatas, GMIT juga mempunyai “Rekan Asing” atau orang asing yang berkunjug ke GMIT dan hubungan persahabatan dengan banyak Gereja di Dunia yakni Gereja Hervormd di Belanda, Gereja Methodist Australia, Gereja Presbyterial Australia dan Gereja Mennonite Amerika. Selanjutnya penulis menguraikan tentang segala kententuan atau peratran yang harus dijalani oleh GMIT dalam hubungan dengan “Rekan Asing” dan juga persoalan-persoaalan pengabaran Injil di wilayah GMIT. Bab 13. Kekuatan dan Kelemahan. Penulis mengawali bab ini dengan kalimat “Tidak mungkin menilai dengan tepat kekuatan Gereja dengan angka”, dari data statistic terakhir 1955 anggota baptis di GMIT berjumlah : 283.814 orang dan anggota sidi berjumlah: 38.271 orang. Muller Kruger dalam bukunya : “Sejarah Gereja di Indonesia” mencatat anggota GMIT sebayak 300.000 orang dengan 80 Pendeta. Data ini yang diperkirakan tepat. Daerah lain di Timor seperti Sabu, data statistik 1955 menunjukan 13.532 anggota yang sudah dibaptis, dibadingkan dengan statistik 15 tahun kemudian jumlah anggota hanya sedikit dibawah 4.000 orang. Sabu masih dianggap pusat kekafiran yang kuat. Roti, data statistic 1955 mempunyai anggota baptis sebanyak 53.046 orang dari 65.000 penduduk dan 15 tahun terakhir bertambah sebanyak 14.000 orang. Angka yang luar biasa untuk tempat dengan gereja yang sering ditinggalkan berulang kali dan dibiarkan tanpa pemimpin. Hal inilah yang menjadi sebab di Roti telah berkembang kebiasaan dan cara berpikir salah yang susah dihapuskan dan ini bukanlah sikap Kristen yang baik. Di Alor dan Pantar, statistik tahun 1955 orang Kristen berjumlah 81.892 orang dan setahun berikutnya seluruh penduduk Alor dan Pantar yang berkepercayaan animisme semuanya telah menjadi Kristen kecuali penduduk yang beragama Islam yang sudah lama ada di sana. Alor adalah tempat dengan jumlah penduduk paling tipis/sedikit dibanding daerah lain di Timor. Jumlah terbesar penduduk Timor ada di pulau Timor. Statistik 1955 anggota baptisan berjumlah: 132.754 orang. Beberapa kelemahan pertumbuhan Gereja Timor adalah sebagai berikut: 1. Kurangnya rasa persatuan berdasarka persekutuan Kristen (Koinonia). 2. Berkembangnya kesadaran masyarakat golongan menegah yang menyebabkan pemisahan dari golongan lain. 3. Kesalahan Struktur Gereja dalam kaitan Undang-Undang Gereja. 4. Khotbah yang tidak kontekstual. Khotbah, gereja dan jemaat tidak terjadi hubungan yang baik. 5. Jumlah pendeta tidak memadai dan pendidikan kependetaan yang kurang. 6. Tidak adanya kegiatan yang efektif bagi kaum muda 7. Kegagalan memberikan kesaksian dalam beberapa masalah sosial. Adalah suatu kekeliruan untuk menilai Gereja dari banyaknya kebaikan-kebaikan manusiawinya saja. Apabila sebuah Gereja seperti Gereja Korintus, memberikan kepada Paulus penderitaan yang paling besar dan pengalaman yang paling pahit, ia tetap merupakan Gereja. Itulah ungkapan penulis mengakhiri bab ini.

Senin, 23 Juli 2012

PENGALAMAN & KEKRISTENAN

Mengetahui atau Mengalami? Beberapa orang Kristen menekankan kekristenan sebagai pendalaman akan pengetahuan mengenai Firman Tuhan (Alkitab). Mereka rajin membaca Alkitab. Pasal demi pasal sampai katam. Bahkan mereka menghafalnya sebagai pegangan hidup. Orang-orang Kristen yang cinta akan Firman ini juga rindu untuk belajar lebih mendalam. Mereka antusias untuk menekuni studi di seminari atau sekolah teologi. Sementara itu, beberapa orang Kristen yang lain lebih menyukai pengalaman rohani. Meskipun mungkin kurang mendalami Alkitab secara sistematis, mereka lebih senang berdoa dan membina hubungan yang intim dengan Tuhan. Ada banyak dari kelompok-kelompok ini mengaku telah mengalami pengalaman spiritual yang spektakuler bersama Tuhan. Kekristenan mereka sangat bergairah karena pengalaman-pengalaman tersebut. Jika orang Kristen yang cinta akan pengetahuan Alkitab itu diliputi oleh pikiran kritis, mereka bisa menjadi ahli teologi, atau menjadi seorang yang selalu merasionalkan Alkitab. Bahayanya adalah bisa tidak percaya akan Alkitab itu sendiri. Di sisi lain, orang Kristen yang maniak dengan pengalaman rohani juga bisa terjerumus dalam kehidupan yang serba emosional sehingga menjadi aneh. Salah-salah bisa terjebak dalam pengalaman-pengalaman rohani yang tidak Alkitabiah lagi alias sesat. Dapat disimpulkan betapa pentingnya keseimbangan. Alangkah baiknya jika kita memahami Alkitab sekaligus mengalami kebenaran-kebenaran Firman Tuhan itu secara nyata. Kekristenan mesti lengkap. Meskipun demikian, perkembangan dan pencapaian setiap anak Tuhan tidak sama. Ada yang cepat bertumbuh dalam pengetahuan namun kurang pengalaman. Ada yang sudah banyak mengalami hal-hal rohani namun belum banyak belajar Alkitab. Pengajaran akan pertumbuhan yang komplit merupakan hal yang harus dilakukan. Beberapa pertanyaan Ini merupakan sharing kesaksian dan Firman Tuhan seputar masalah “Pengalaman Kristen”. Beberapa pertanyaan yang perlu digali jawabanya adalah sebagai berikut: 1. Apa nilai penting dari pengalaman rohani itu? 2. Apakah iman menghasilkan pengalaman, atau pengalaman menumbuhkan iman? 3. Bagaimana pengalaman rohani yang Alkitabiah itu? 4. Mengapa banyak hamba Tuhan mendoktrinkan pengalaman atau memberi pengajaran dengan berbasis pada pengalaman tertentu? 5. Haruskah kita merindukan pengalaman rohani? Motivasi, kerinduan itu apa? 6. Hal-hal apa yang harus diwaspadai berkenan dengan pengalaman rohani? 7. Apakah pengalaman rohani bersifat individual atau korporat? 8. Bagaimana pengalaman rohani dalam proses keselamatan? 9. Apakah kelepasan dari ikatan roh-roh jahat selalu berupa pengalaman spektakuler? Apakah kalau setan keluar dari diri seseorang selalu diiringi manifestasi-manifestasi tertentu? 10. Apakah kesembuhan ilahi itu bersifat proses alamiah atau supranatural? 11. Bagaimana mengalami kasih Tuhan sehingga sembuh dari luka-luka batin? 12. Bagaimana pengalaman bersama roh kudus? 13. Apakah doa Kristen identik dengan pengalaman supranatural? Mengapa sebagian orang Kristen tidak mengalami apapun saat berdoa? 14. Apakah ibadah orang Kristen itu sebuah upacara keagamaan? Atau sebuah pengalaman ilahi secara korporat? 15. Apakah semua pelayanan Kristen bersifat supranatural? Bagaimana dengan pelayanan-pelayanan yang bersifat teknis, apakah juga ada pengalaman rohani di dalamnya? 16. Haruskah kita mengalami pengalaman supranatural saat menerima dan menjalani panggilan ilahi? 17. Bagaimana mengalami campur tangan Tuhan saat tertekan atau teraniaya? 18. Apa batas pengalaman rohani itu? Seberapa banyak kita bisa mengalami hal-hal rohani? Sejak awal kita menapaki jalan Kekristenan, itu sudah merupakan pengalaman rohani. Menjadi peracaya kepada Yesus itu bukan sekedar proses menjadi tahu dan percaya. Tetapi adalah proses di mana Roh Kudus menginsafkan kita akan dosa (Yoh 16:8-11). Roh Kudus (Tuhan sendiri) menjamah hati kita sehingga tersentuh dan menjadi yakin. Tidak bisa tidak itu merupakan proses yang bersifat supranatural meskipun tidak selalu terasa dan terlihat spektakuler. Roh Kudus melahirkan baru, yaitu menjadikan manusia sebagai kodrat baru (Tit 3:5). Ini jelas bukan teori sebab memang terjadi perubahan supranatural atas esensi dan substansi manusia. Di dalam Kristus kita diubahkan menjadi ciptaan baru. Proses ini bukan bersifat teoritis, konseptual atau pandangan abstrak, namun sebuah pengalaman Ilahi walau tidak selalu spektakuler. Roh Kudus mendiami orang percaya (1Kor 619). Artinya, Roh Tuhan masuk dan tinggal dalam diri orang percaya. Itu sebuah proses supranatural. Maka dalam Wahyu Yesus menggambarkan demikian: “Lihat, Aku berdiri di muka pintu dan mengetok, jikalau ada orang yang mendengar suara-Ku, dan membukakan pintu, Aku akan masuk mendapatkannya dan Aku makan bersama-sama dengan dia, dan ia bersama-sama dengan Aku” (Why 3:20). Makanya, pada saat bertobat, seorang konseli diajak berdoa lahir baru dengan berkata kepada Yesus bahwa kita membuka hati dan memohon Dia masuk dan tinggal di dalam hati kita. Dengan doa imani seperti itu, Yesus (Roh Kudus) secara supranatural masuk dalam diri kita. Proses ini seringkali terasa sebagai pengalaman supranatural. Apalagi ketika dalam diri kita ada roh-roh jahat. Ketika Yesus diundang masuk, roh jahat itu bergejolak dan terusir keluar. Karena itu sering terjadi kasus kelepasan pada saat proses lahir baru itu terjadi. Sampai Akhir Akhir atau puncak perjalanan kekristenan juga bersifat supranatural. Saat mati, kita akan dibawa malaikat untuk menghadap Tuhan. Sebaliknya, akhir hidup orang tidak percaya juga bersifat supranatural, yaitu masuk neraka. Dalam konteks akhir jaman, puncak kekristenan kita merupakan peristiwa supranatural yang dasyat sekali. Kita akan diubahkan. Allaso adalah istilah dalam bahasa Yunani yang berarti “diubah” atau “make different” atau “change” yang di pakai dalam surat 1 Korintus 15:51-52 “Sebab nafiri akan berbunyi dan orang-orang mati akan dibangkit dalam keadaan yang tidak dapat binasa dan kita semua akan diubah”. Ketika Yesus datang di awan-awan, setiap orang percaya yang hidup benar akan diubah menjadi “tubuh kemuliaan” yang surgawi (tidak fana) dan kemudian diangkat naik menyongsong Yesus diangkasa. Kemudian, kita akan diangkat (rapture). Harfazo adalah istilah dalam bahasa Yunani yang berarti “diangkat” atau “caught up” atau “take by force”. Istilah ini dipakai untuk menjelaskan proses pengangkatan (rapture) orang-orang percaya pada saat Yesus datang ke dua kali (tahap pertama). Paulus mengatakan “Sesudah itu kita yang masih hidup, yang masih tinggal, akan diangkat bersama-sama dengan mereka dalam awan menyongsong Tuhan diangkasa” 1 Tesalonika 4:15-17. Bukan sekedar Pengetahuan Karena itu, kekristenan bukan sekedar pengetahuan. Kekristenan adalah pengalaman bersama Tuhan. Kekristenan adalah perjumpaan pribadi dengan Tuhan. Pengetahuan hanya bersifat pemikiran-pemikiran, konsep-konsep, ide-ide, dan gagasan-gagasan. Banyak orang Kristen yang sekedar tahu ini dan itu, bahkan hafal ayat ini dan itu. Tentunya bagus. Namun kurang jika tidak masuk dalam pengalaman rohani. Beberapa teolog menganggap Alkitab hanya sebagai pengetahuan saja. Akibatnya, mereka tidak percaya akan pengalaman-pengalaman rohani. Dan, orang yang banyak tahu terkadang sulit untuk masuk dalam pengalaman-pengalaman rohani. Pengetahuan yang luas membawa kita menjadi sangat rasional. Seringkali membawa kita menjadi sok tahu, sehingga merasa sudah mengalami banyak hal. Bukan Tradisi Kekristenan bukan sekedar tradisi agamawi, juga bukan sekedar upacara keagamaan. Kekristenan bukan system ibadah yang serba teratur semata-mata. Jika hanya demikian Kekristenan menjadi hampa. Orang-orang Kristen yang demikian tidak penah memiliki gairah rohani. Kehidupan doa, iman dan ibadahnya suam-suam kukuh. Orang Kristen semacam itu hanya menjadi “churchgoer” yang menjalani hidup beragama sebagai rutinitas yang membosankan. Tanpa maksud mendiskreditkan, fakta membuktikan bahwa orang-orang protestan cenderung terkungkung dalam kehidupan Kristen yang bersifat tradisi agamawi seperti itu. Karena itu Tuhan memunculkan gerakan Pentakosta dan Karismatik yang membawa angin baru yakni membawa umat Tuhan masuk ke dalam pengalaman-pengalaman rohani yang menggairahkan. Bukan Emosi Namun disisi lain, kekristenan juga bukan sekedar emosi keagaamaan (religious emotion). Orang-orang karismatik terkadang menjadi nyentrik, aneh, dan ekstrem karena sangat emosional. Semuanya di rasa sebagai pengalaman supranatural. Ibaratnya, merinding sedikit saja dirasa sebagai kehadiran Roh Kudus. Sebentar-sebentar merasa mendengar suara Tuhan. Tangan dan tubuh selalu bergetar saat berdoa dan menyembah. Pada hal, seringkali bersifat emosional saja. Pengalaman Nyata Prinsipnya, kekristenan adalah pengalaman rohani bersama Tuhan. Terasa atau tidak, terlihat atau tidak, spektakuler atau tidak, pengalaman itu sungguh nyata. Tuhan itu ada. Sorga dan neraka itu ada. Pengalaman rohani itu sifatnya spiritual namun juga merembes ke area empiris. Mujizat kesembuhan misalnya, sifatnya supranatural namun termanifestasi secara fisik. Tetapi, apa yang terjadi secara fisik (empiris) tidak semuanya berasal dari yang supranatural. Disinilah kita harus peka dan bisa membeda-bedakan sehingga tidak terjebak menjadi emosional. Gairah Kekristenan Kekristenan akan menjadi bergairah manakala mengalami pengalaman ilahi bersama dengan Tuhan. Gereja pertama begitu bergelora setelah Roh Kudus di curahkan ( Kisah Para Rasul 2). Jemaat bukan hanya bertekun dalam pengajaran rasul-rasul (Kis 2:42), tetapi melihat dan merasakan sendiri bagaimana mujizat-mujizat dan tanda-tanda ajaib terjadi (Kis 2:43). Tuhan kita bukan patung. Ia adalah pribadi yang hidup. Dan Alkitab menunjukkan bagaimana Tuhan rindu dan mau memberikan berbagai-bagai pengalaman rohani. Hal itu terlihat jelas dari bagaimana Ia merespon doa dan permohonan. Mujizat, urapan, kuasa, keajaiban-keajaiban diberikan Tuhan manakala kita sungguh-sungguh memintanya. Tuhan ingin supaya gereja-Nya bergairah, bersemangat, berkobar-kobar, menyala-nyala dan giat melayani-Nya. Tomas : Pengalaman Membuahkan Iman Injil Yohanes 20:25-29 mencatat demikian : Maka kata murid-murid lain kepadanya “Kami telah melihat Tuhan”, Tetapi Tomas berkata kepada mereka: “Sebelum aku melihat bekas paku pada tangan-Nya dan sebelum aku mencucukkan jariku ke dalam bekas paku itu dan mencucukkan tanganku ke dalam lambung-Nya, sekali-kali aku tidak akan percaya.” Delapan hari kemudian murid-murid Yesus berada kembali dalam rumah itu dan Tomas bersama-sama dengan mereka. Sementara pintu-pintu terkunci, Yesus datang dan Ia berdiri di tengah-tengah mereka dan berkata: “Damai sejahtera bagi kamu!” Kemudian Ia berkata kepada Tomas: “Taruhlah jarimu di sini, dan lihatlah tangan-Ku, ulurkanlah tanganmu dan cucukkan ke dalam lambung-Ku, dan jangan engkau tidak percaya lagi, melainkan percayalah.” Tomas menjawab Dia: “Ya Tuhanku dan Allahku!” Kata Yesus kepadanya: “Karena engkau telah melihat Aku, maka engkau percaya. Berbahagialah mereka yang tidak melihat namun percaya.” Tomas mewakili orang Kristen yang rasional-empiris. Ia baru meyakini suatu kebenaran setelah mendapatkan bukti berupa fakta empiris. Jika tidak ada fakta yang terlihat, terasa, teraba dengan panca indera (fakta empiris) maka tidak bisa percaya. Dengan demikian pengalaman rohani yang bersifat empiris itulah yang menumbukan imannya. Yesus bisa mengerti jalan pikiran manusia seperti itu. Manusia memiliki akal budi dan mengembangkan raionya yang bersifat ilmiah. Karena itu umat manusia bisa mengembangkan ilmu pengetahuan ilmiah yang sifatnya rasional empiris. Yesus bisa memahami itu. Tetapi pesan-Nya, “berbahagialah mereka yang tidak melihat namun percaya” (Yoh 20:29). Begitulah kekristenan masa kini. Pengalaman rohani tidak dapat dipungkiri akan mendongkrak iman. Banyak orang non Kristen yang bahkan ateis menjadi Kristen yang militan setelah mengalami pengalaman-pengalaman rohani. Di China, Denise Balcombe menyaksikan ribuan orang komunis bertobat menjadi Kristen karena banyaknya mujizat ajaib yang terjadi di gereja-gereja bawah tanah. Namun iman tipe Tomas ini seringkali lamban dalam bertumbuh. Kalau belum mengalami sesuatu, maka belum mau percaya. Akibatnya orang Kristen mencari-cari pengalaman spektakuler supaya dapat percaya. Kalau tidak mengalami sesuatu maka belum menjadi percaya. Abraham: A. Iman Membuahkan Pengalaman Berbeda dengan Abraham. Paulus mencatat dalam surat Roma 4:18-21 “Sebab sekalipun tidak ada dasar untuk berharap, namun Abraham berharap juga dan percaya bahwa ia akan menjadi bapa banyak bangsa, menurut yang telah di firmankan: “Demikianlah banyaknya nanti keturunanmu.” Imannya tidak menjadi lemah, walaupun ia mengetahui, bahwa tubuhnya sudah sangat lemah, karena usianya telah kira-kira seratus tahun dan bahwa rahim Sara telah tertutup. Tetapi terhadap janji Allah itu ia tidak bimbang, malah ia diperkuat dengan imannya dan ia memuliakan Allah, dengan penuh keyakinan bahwa Allah bekuasa melaksanakan apa yang telah Ia jannjikan. Abraham mengalami mujizat kelahiran Ishak, anak perjanjian itu. Kelahiran anak itu benar ajaib sebab Abraham dan Sarah sudah menjadi kakek-kakek dan nenek-nenek. Dikatakan bahwa rahim Sarah sudah tertutup, artinya itu sudah sebuah kemustahilan. Pengalaman mujizat itu lahir dari iman, jadi ini kebalikan dari Tomas (pengalaman membuahkan iman), sebab iman Abraham membuahkan pengalaman (mujizat), dan inilah yang benar, yang disebut “berbahagia” yang dimaksud Yesus (Yoh 20:29). Kekristenan adalah kehidupan beriman yang membawa kita masuk kedalam pengalaman-pengalaman rohani yang nyata. B. Iman menghasilkan mujizat Prinsip Alkitab adalah: 1. Iman itu tumbuh dari Firman. Jadi bukan dari pengalaman. Paulus menandaskan, “Iman timbul dari pendengaran, dan pendengaran oleh Firman Kristus (Rom 10:17), itulah prosedur standar, yaitu dari Firman maka timbulah Iman. Begitulah iman Abraham iman yang percaya kepada Firman dan bukan kepada fakta empiris (sebab, tidak ada dasar untuk berharap Rom 4:18) 2. Iman membuahkan pengalaman. Denagan iman mujizat menjadi kenyataan itulah yang dikatakan oleh Yesus, “Sesungguhnya barang siapa berkata kepada gunung ini; beranjaklah dan tercapaklah ke dalam laut! Asal tidak bimbang hatinya, tetapi percaya bahwa apa yang dikatakannya itu akan terjadi, maka hal itu akan terjadi baginya” (Mark 11:23). 3. Dari iman (keyakinan) maka terjadilah mujizat. Iman adalah preseden dari pengalaman, hal itu terjadi pada kasus perempuan yang sakit pendarahan (Mat 9:21-22) sebab katanya dalam hatinya: “asal kujamah saja jubah-Nya, aku akan sembuh, tetapi Yesus berpaling dan memandangnya serta berkata, “Teguhkanlah hatimu hai anak-Ku, imanmu telah menyelamatkan engkau.” Pengalaman kesembuhan itu terjadi karena iman bukan sebaliknya “bukan beriman setelah sembuh” tetap beriman dulu baru sembuh. Dengan demikian pengalaman-pengalaman rohani terjadi karena kita beriman. Semakin tinggi kita beriman maka semakin besar pula pengalaman rohani (mujizat) yang kita peroleh. Bukan berarti Allah dapat dibatasi oleh seberapa besar iman kita. Allah bisa memberikan pengalaman-pengalaman sekalipun kita tidak atau kurang beriman. Bahkan Paulus yang semula anti Tuhan pun mendapatkan pengalaman ditemui Yesus saat ia sedang melancarkan tindakan anti iman (Kis 9:1-19a).

Rabu, 16 Maret 2011

KEPEKAAN SOSIAL DI TENGAH PENGHARAPAN SEJATI

Tafsiran dan Refleksi Teologis terhadap Matius 25:31-46

1. Konteks
Matius mengalamatkan tulisannya kepada sidang pembaca perdananya yang berlatar belakang Yahudi. Dengan kata lain, sidang pembaca kitab ini pasca jemaat pembaca perdana termasuk pembaca modern saat ini hendaknya memahami setiap paparan kebenaran kitab ini dengan menimbang dan memperhatikan sifat Yahudinya baik secara eksplisit maupun secara implisit. Sifat Yahudi Injil ini, yang menekankan penggenapan Perjanjian Lama, dimaksudkan sebagai pembelaan Kristen terhadap orang-orang Yahudi yang tidak percaya… Namun Injil ini tidak memberi kesan seola-olah terutama ditulis untuk orang-orang luar tapi seolah-olah ditulis untuk dipakai oleh orang-orang Kristen untuk memperdalam pengertiannya tentang Kristus, supaya kemudian orang itu dapat menggunakannya dalam usaha pembelaan iman Kristen.
Lembaga Alkitab Indonesia membagi kitab ini atas 28 pasal. Pasal 24 dan 25 disebut sebagai khotbah akhir zaman. Dalam kedua pasal inilah, Matius menguraikan tentang perihal kedatangan Yesus untuk kedua kalinya sehubungan dengan tanda-tanda yang akan menandai kedatangan-Nya serta gambaran situasi pada saat kedatangan-Nya kelak. Dalam pasal 25, semua kebenaran yang berhubungan dengan kedatangan Yesus kali yang kedua dipaparkan dalam bentuk perumpamaan. Dimana pada ayat 1-13, pada intinya mengajak setiap pembaca agar selalu siap sedia dalam menanti kedatangan Yesus untuk kedua kalinya. Analogi Yesus tentang gadis-gadis bijaksana dan gadis-gadis yang bodoh dimaksudkan-Nya untuk mempertegas keseriusan permintaan-Nya agar setiap pengikut-Nya selalu mawas diri dalam menyongsong kedatangan-Nya untuk kedua kalinya pada waktu yang tak diketahui oleh siapapun termasuk oleh Yesus sendiri dalam sifat kemanusiaan-Nya (24:36). Sedangkan dalam ayat 14-30, dalam perumpamaan-Nya tentang talenta, Yesus hendak mengungkapkan apa yang mesti dilakukan oleh para pengikut-Nya pada masa penantian tersebut. Pada prinsipnya, Ia ingin mengatkan bahwa kepada setiap pengikut-Nya telah dikaruniakan talenta/potensi/kemampuan. Banyak sedikitnya adalah hal yang relatif tapi yang pasti adalah bahwa tidak semua pengikut-Nya diberi talenta itu, minimal satu. Talenta inilah yang sekaligus menjadi modal bagi setiap pengikut Kristus untuk berkarya nya di tengah dunia yang sementara ini sembari menanti ketangan Kristus untuk kedua kalinya pada waktu yang tentu itu. Jadi alurnya jelas. Yesus mau agar para pengikut-Nya menantikan kedatangan-Nya dalam keadaan pasif. Ia mengharapkan para penanti yang waspada penuh, siap sedia setiap saat tapi tetap aktif dalam memainkan peran sebagai saksi-Nya sesuai dengan talenta yang telah diberikan-Nya.
Nah, di dalam ayat 31-46 inilah, yang oleh LAI diberi judul penghakiman terahir, Yesus ingin memberikan sebentuk panduan praktis tentang bagaimana seharusnya para pengikut-Nya menggunakan talenta yang diberikan-Nya.
Dalam ayat 31, Yesus memakai istilah Anak Manusia yang menunjuk pada diri-Nya sendiri. Seperti yang telah disinggung sejak awal bahwa para penerima awal Injil ini adalah mereka yang berlatar belakang Yahudi maka istilah ini merupakan salah satu ciri/sifat Yahudi Injil ini khususnya perikop ini. Orang Yahudi merasa enggan untuk menyebut kata Allah kendatipun mereka telah menjadi Kristen. Atas alasan inilah, Matius merasa perlu untuk tidak memakai istilah Anak Allah melainkan Anak Manusia dalam tulisannya. Kecuali itu, menurut George Eldon Ladd, dalam tradisi Injil, sebutan Anak Manusia adalah cara yang paling disukai Yesus untuk menyebut diri-Nya sendiri. Sebutan itupun tidak pernah dipakai oleh orang lain untuk menyebut Yesus. Injil menempatkan sebutan itu dalam ucapan Yesus lebih dari 65 kali. Para bapak gereja memahami bahwa ungkapan itu pertama-tama ditujukan kepada kemanusiaan Anak Allah yang telah menjelma. Dalam konteks ini pula Yesus ingin menonjolkan kemanusiaan-Nya tapi tak kehilangan kemulian-Nya karena dalam ayat ini pula kata kemuliaan-Nya muncul sebanyak dua kali.
Ayat 32 dqn 33 lebih merupakan sebuah gambaran tentang penghakiman terakhir. Penghakiman itu adalah penghakiman universal bagi semua bangsa (ay 32), walaupun pemisahan domba dan kambing kelihatannya penghakiman atas perorangan (bdk Yeh 34:17).
Ayat 34-41 merupakan konklusi yang disodorkan oleh Yesus bagi para pengikut-Nya dalam berbagai interaksi sosial di manapun mereka berada.

2. Pesan/Releksi Teologis
Para pengikut Kristus, setiap orang percaya baik secara organisme maupun sebagai organisasi dituntut agar dalam masa penantian kedatangan Kristus kedua kalinya, harus punya kepekaan sosial dalam ranah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maupun bergereja. Setiap orang Kristen dituntut untuk keluar dari jerat eksklusivisme yang sempit karena Yesus adalah Raja atas semua bangsa (ay 32). Setiap orang percaya hendaknya menyadari bahwa kelak mereka akan berhadapan dengan tahta pengadilan Kristus (ay 34). Sekali lagi yang mau ditekankan di sini bukanlah siapa yamg termasuk domba atau kambingnya tapi yang terpenting adalah bahwa akan ada tahta pengadilan Yesus kelak pada saat kedatangan-Nya yang kedua. Untuk setiap perbuatan yang kecil dan sederhana untuk orang-orang kecil dan sederhana akan mendapat apresiasi atau sebaliknya pada saat kedatangan Kristus (ay 34-46). Denagn kata lain oapad pula dikatakan bahwa penulis Injil Matius ingin mengajak dan menggiring para pembacanya sebagai pengikut Kristus agar tetap setia menanti kedatangan Kristus untuk kedua kalinya. Di tengah masa penantian itu, mereka harus tetap memainkan peran sebagai saksi-saksi-Nya. Mereka harus punya kepekaan sosial yang memadai yang memungkinkan mereka untuk berbela rasa dengan orang-orang kecil atau sederhana (kaum marjinal/proletar).

3. Penerapan/Aplikasi Praktis
Kita tidak bisa mengingkari kenyataan bawha dalam kehidupan kita baik dalam ranah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bergereja terdapat jurang kesenjangan sosial yang menganga lebar dan nyaris tak terjembatani. Jurang antara yang miskin dan yang kaya semakin lebar. Hal ini sekaligus menjadi batu uji bagi gereja dalam menghadirkan dirinya sebagai pengikutt Kristus.
Punulis Injil Matius ingin menggugah nurani kekristenan kita untuk peka dalam melihat dan menyikapi realitas kehidupan kebangsaan dan kegerejaan yang nyaris terkoyak oleh semangat primordialisme yang kaku dan mematikan. Dalam kemanusiaan-Nya tanpa kehilangan kemuliaan-Nya, Yesus ingin mengingatkan kepada kita bahwa akan ada penghakiman pada saat kedatangan-Nya kembali. Sekali lagi tugas kita bukanlah untuk mencari dan menentukan manakah yang termasuk dalam bilangan domba-domba atau sebaliknya kambing-kambing. Tugas kita bukanlah untuk memvonis sembari ‘mengetuk palu’ untuk menghakimi sebagai ‘hakim-hakim kecil’. Celakanya, gereja-gereja dalam konteks Indonesia mudah terbawa dalam pola ini. 324 oraganisasi gereja yang tercatat di Departemen Agama boleh dikatakan sebagai jumlah yang membesarkan dada tapi pada saat yang sama jumlah itu menjadi keprihatinan tersendiri karena sulitnya untuk bersatu disebabkan oleh klaim eksklusif dari masing-masing organisasi yang melihat dirinya sebagai yang paling benar (domba) dan yang lain sebagai yang salah/sesat (kambing). Bahkan ada anekdot: ‘orang kristen itu menyanyi harus lembut (seperti domba). Jadi kalau ada orang Kristen yang menyanyi dengan suara yang nyaring dan melengking maka itu adalah kambing’. Atau ada gereja yang ‘memonopoli’ Roh Kudus dan menganggap yang lain tak ada Roh Kudusnya.
Pada saat yang sama gereja menyadari bahwa bingkai kehidupan kebangsaan dalam konteks NKRI ternoda oleh berbagai krisis kemanusiaan yang memilukan. Angka kemiskinan yang makin tinggi seiring dengan PHK secara besar-besaran sebagai dampak langsung dari krisis keuangan global merupakan realita yang tak terbantahkan. Penggusuran di beberapa tempat menyebabkan ratusan bahkan ribuan orang harus kehilangan tempat tinggal.
Sebagai orang Kristen, kita seharusnya punya kepekaan sosial, kepekaan nurani kristiani untuk berbela rasa dengan mereka yang terpinggirkan, mereka yang termarjinalkan. Kita tidak harus selalu membiarkan banyak perhatian/waktu kita tersita, banyak energi kita tersedot hanya untuk mengurusi perkara-perkara/’orang-orang besar’ baik bersifat internal maupun eksternal gereja.
Di tengah pengharapan dan penantian kita untuk kedatangan Yesus pada kedua kalinya, kita dituntut untuk peka melihat kehadiran Kristus yang kadang-kadang menjelma dalam diri sesama kita tertindas/terpinggirkan, yang bisa saja mereka bukan/belum menjadi Kristen. Pengharapan kita akan kedatangan Kristus adalah pengharapan sejati yang memungkinkan kita tetap menjadi Kristen sampai hari ini kendatipun kita tahu bahwa gereja dibakar di mana-mana, banyak orang Kristen yang terbunuh, bahkan kita sering dihina, diejek, dikucilkan dan sebagainya. Kita berharap dan menanti saat itu tiba namun dalam masa penantian ini kita tak boleh melalaikan tugas/tanggung jawab dan panggilan kita sebagai kaum tertebus. Kita mesti terus mengasah kepekaan sosial dan kepekaan nurani kristiani kita dalam berbagai interaksi sosial di manapun Tuhan menempatkan kita.
Kita diharapkan agar tak mudah terperangkap dalam jerat rutinisme religius yang dapat mengerdilkan bahkanmematikan kerohanian kita sekaligus munumpulkan ketajaman nurani kristiani kita. Biarlah di tengah rangkain aktivitas gerejawi yang kita lakukan, kita tetap punya kepekaan sosial untuk berbagi dengan setiap mereka yang membutuhkan uluran tangan kita secara khusus bagi kaum proletar yang terpinggirkan. Biarlah pula di tengah kondisi ketidakberpihakan negara pada kaum terpinggirkan itu, kita tetap menunjukkan keberpihakan kita, empati kita pada mereka. Bukankah hal itu yang dilakukan oleh Yesus semasa hidup dan pelayanan-Nya? Bukankah itu pula yang diharapkan oleh Yesus dari masing-masing kita melalui Iniil Matius 25:31-46 ini?

ETIKA PROTESTAN DAN SEMANGAT KAPITALISME

Max Weber

Max Weber dalam bukunya yang terkenal menyimpulkan peran yang dimainkan oleh agama Kristen, terutama etika yang menjiwai beberapa sekte Protestan tertentu, dalam perkembangan kapitalisme modern. Dengan meyakinkan Weber berpendapat bahwa peradaban Barat dengan ilmu pengetahuan yang rasional, sistematis dan spesialis telah membawa perkembangan dan kemajuan mencolok di bidang ilmu pengetahuan, kesenian, arsitektur, politik, organisasi dan ekonomi, termasuk kapitalisme dibanding peradaban lainnya di muka bumi ini1. Keinginan-keinginan untuk mendapatkan keuntungan, pencarian hasil, uang dan jumlah harta benda yang memungkinkan untuk diperoleh, sebenarnya tidak ada hubungannya dengan kapitalisme karena keinginan semacam itu ada diantara semua orang dengan berbagai profesinya. Kapitalisme menurut Weber bukanlah sikap rakus yang tidak terbatas dalam mengejar keuntungan.
Kapitalisme identik dengan pencarian keuntungan (profit), dan keuntungan yang dapat diperbaharui untuk selamanya, dengan usaha-usaha kapitalistis secara keseluruhan, dengan usaha-usaha yang rasional dan yang dilakukan secara terus menerus. Demikian seharusnya bahwa dalam suatu tatatanan masyarakat kapitalistis secara keseluruhan, suatu usaha individual yang tidak memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mengambil keuntungan pasti akan mengalami malapetaka, yaitu kehancuran. Suatu tindakan ekonomi kapitalistis dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan pada harapan-harapan untuk memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan Segala kesempatan untuk transaksi, yaitu pada kesempatan untuk memperoleh keuntungan secara damai. Di mana saja perolehan kapitalistis dicari secara rasional, maka tindakan yang menyertainya disesuaikan dengan perhitungan dalam hal kapital. Artinya bahwa tindakan ini diadaptasi ke dalam suatu penggunaan sistematis terhadap barang-barang ataupun (pelayanan-pelayanan personal) sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan dengan suatu cara tertentu sehingga pada penutupan suatu periode bisnis, keseimbangan perusahaan dalam hal aset uang dapat melebihi kapitalnya. Kapitalisme rasional modern berkembang karena melakukan: pemisahan secara legal milik perusahaan (korporasi) dari milik pribadi dan tata buku rasional.
Kapitalisme rasional modern di Barat telah menggunakan teknik-teknik dalam ilmu pengetahuan ilmiah yang dipraktikan dalam aplikasi perekonomian. Selain itu, struktur rasional hukum serta administrasi dalam kehidupan sosial masyarakat Barat menjadi faktor penting berkembangnya kapitalisme rasional modern. Dapat dikatakan semangat kehidupan ekonomi modern di Barat memiliki korelasi dengan etika-etika rasional dari Protestantisme asketis .
Penelitian menyimpulkan bahwa para pemimpin bisnis dan pemilik modal maupun para karyawan perusahaan yang mempunyai kemampuan (skill) tinggi ataupun para staf terdidik, baik secara teknis maupun komersial ternyata kebanyakan adalah orang Protestan yang merupakan pengaruh Reformasi yang membebaskan individu dari kontrol Gereja yang ketat dengan regulasi yang membebani.
Pilihan kerja dan karier profesional di bidang bisnis modern dari orang-orang Protestan dipengaruhi kuat oleh lingkungan keagamaan dari masyarakat dan keluarga. Dalam hal ini persentase lulusan orang Katolik dari institusi yang secara khusus menyiapkan diri untuk belajar teknik dan pekerjaan komersial dan industri termasuk kehidupan bisnis kelas menengah jumlahnya masih jauh lebih sedikit dari pada jumlah persentase
orang-orang Protestan. Terdapat perbedaan yang tajam antara orang Protestan dan Katolik di bidang ekonomi seperti ungkapan bahwa orang Protestan lebih suka makan enak dan orang Katolik lebih suka tidur tanpa terusik. Dapat dikatakan bahwa penyebaran ajaran Calvin seperti di Perancis dan Belanda, telah menjadi tempat persemaian ekonomi kapitalistis dimana kehidupan bisnis dikendalikan oleh hidup kesucian (pietisme) .
Semangat kapitalisme modern bercirikan sikap moral jujur, ketepatan waktu, sikap rajin dan hemat yang semuanya dilatarbelakangi pengalaman keagamaan. Akibatnya, pencarian uang dalam tatanan ekonomi modern sejauh hal itu dilakukan dengan cara-cara legal, akan merupakan hasil dan ekspresi dari kebajikan dan kecakapan dalam panggilan tugas. Tipe ideal wirausahawan kapitalistis cenderung asketis yang menghindari pameran dan pengeluaran yang tidak perlu, maupun kenikmatan yang disadari dari kekuasaannya dan malu dengan tanda-tanda luar dari pengakuan sosial yang diterimanya. Semangat kapitalisme dicirikan dengan usaha pencarian lebih banyak uang dan uang, digabungkan dengan penolakan keras terhadap kenikmatan hidup yang semuanya didasarkan pada ide-ide keagamaan sebagaimana kutipan Amsal 22:29, “Lihatlah manusia yang tekun dalam pekerjaannya? Dia akan berdiri di hadapan raja-raja.” Weber mengatakan dengan mengutip penelitian Sombart bahwa kapitalisme pada awal munculnya membedakan antara dengan sebagai dua prinsip paling utama dalam sejarah perekonomian.
Dalam kasus pertama, hasil karya barang-barang perlu untuk memenuhi kebutuhan personal. Sedangkan kasus kedua, suatu perjuangan untuk memperoleh keuntungan yang bebas dari batasan-batasan yang ditentukan oleh kebutuhan-kebutuhan telah menjadi tujuan yang mengontrol bentuk dan arah dari kegiatan ekonomi. Kasus yang pertama identik dengan tradisionalisme ekonomi dan yang kedua menunjuk kepada kapitalisme ekonomi .
Mereka yang disebut pengusaha modern dalam sistem kapitalisme adalah orang-orang yang tumbuh dari sekolah yang keras dalam kehidupan, berperhitungan dan berani pada waktu yang sama, tenang dan dapat dipercaya, lihai dan penuh pengabdian pada bisnis mereka dengan menggunakan opini dan prinsip borjuis yang keras. Mereka yang dipenuhi semangat kapitalisme ini cenderung untuk tak peduli dengan Gereja dan agama hanya sebagai alat untuk menarik mereka keluar dari kerja di dunia ini sebab kecenderungan yang tidak puas dengan apa yang dimiliki.
Bisnis dengan irama kerja yang tiada henti menurut mereka, telah menjadi bagian penting dan satu-satunya motivasi dalam hidup yang mendatangkan kebahagiaan irasional sebab sebaliknya . Weber berpendapat bahwa bekerja bukanlah semata-mata demi manusia hidup demi bisnis dan bukan memperoleh uang untuk menunjang kehidupan tetapi merupakan suatu “panggilan”. Konsepsi panggilan (Jerman atau, Inggris) merupakan konsepsi keagamaan, yang berarti suatu tugas yang dikehendaki Tuhan. Penilaian atau penafsiran mengenai pemenuhan tugas dalam duniawi sebagai bentuk paling tinggi yang dapat diasumsikan oleh aktivitas-aktivitas moral dari individu. Konsepsi panggilan lantas menghasilkan suatu dogma sentral dari seluruh kelompok umat Protestan. Berbeda dengan Protestan, Katolik menyatakan bahwa satu satunya jalan hidup yang dapat diterima Tuhan adalah dengan melampaui moralitas duniawi dalam asketisme monastis, tetapi semata-mata melalui pemenuhan kewajiban atau tugas yang diberikan kepada setiap pribadi manusia dengan tingkat kedudukannya masing-masing di dunia. menurut Luther adalah sesuatu yang harus diterima sebagai suatu peraturan keilahian, peraturan yang harus dipatuhi manusia dimana kerja merupakan suatu tugas yang digariskan Tuhan.
Semangat kapitalisme sebenarnya bukanlah tujuan utama para reformator Gereja, melainkan keselamatan jiwa manusia. Para reformator bukanlah para pendiri masyarakat untuk budaya etika dan bukan pendukung proyek-proyek kemanusiaan untuk reformasi sosial ataupun cita-cita kebudayaan. Cita-cita etika dan hasil-hasil praktis doktrin mereka semuanya didasarkan kepada keselamatan jiwa dan merupakan konsekuensi dari adanya motif keagamaan yang murni semata. Dapat disimpulkan bahwa capitalism hanya bisa tumbuh sebagai hasil dari pengaruh-pengaruh tertentu dari Reformasi atau bahkan kapitalisme sebagai suatu sistem perekonomian merupakan suatu kreasi atau ciptaan dari Reformasi.
Weber membedakan empat aliran utama Protestantisme asketik: Calvinisme, Pietisme, Metodisme dan Baptisme. Weber memusatkan analisisnya atas Etika Protestan pada Calvinisme. Terdapat tiga kepercayaan utama dalam Calvinisme.
1. Doktrin bahwa alam semesta diciptakan untuk menunjukkan kemuliaan dan keagungan Tuhan. Tuhan tidak hidup atau ada bagi manusia, tetapi manusialah yang hidup atau ada demi Tuhan Tuhan.
2. Doktrin bahwa manusia tidak sepenuhnya memahami kehendak Tuhan. Manusia hanya dapat berpegang kepada serpihan-serpihan dari kehendakNya.
3. Doktrin bahwa hanya sedikit orang yang dipilih untuk mendapatkan rahmat abadi . Doktrin ini mendorong orang Calvinis untuk membuktikan pentingnya iman dalam aktivitas duniawinya . Jelas bekerja menjadi tugas suci. Orang-orang Calvinis menilai bahwa membuang-buang waktu merupakan dosa pertama dan secara prinsip dosa yang paling mematikan.
Kehilangan waktu melalui sosialitas, pembicaraan tidak menentu, kemewahan bahkan tidur terlalu banyak dari yang semestinya bagi kesehatan merupakan kesalahankesalahan moral yangh absolut, karena waktu adalah uang. Satu jam yang terbuang percuma berarti terbuang kesempatan untuk bekerja demi memuliakan Tuhan.
Bekerja tidak hanya bernilai secara moral di hadapan Tuhan dan pentingnya produk yang dihasilkan bagi masyarakat, tetapi juga keuntungan usaha yang diperoleh seseorang. Keuntungan usaha tidak boleh ditolak sebab merupakan pemberian Tuhan yang harus dilipatgandakan sejauh tidak bertentangan dengan hati nurani dan hukum yang berlaku. Menolak keuntungan berarti menolak menjadi pelayan Tuhan dan telah pula menolak anugerahNya dan untuk memanfaatkannya bagi Tuhan ketika Tuhan menghendakiNya.
Seseorang dapat bekerja untuk menjadi kaya bagi Tuhan walaupun bukan untuk daging dan dosa. Karenanya berharap menjadi miskin sangat tidak dibenarkan dan merupakan suatu penghinaan terhadap kemuliaan Tuhan . Rasul Paulus dalam 2 Tesalonika 3:10 berkata, berlaku untuk semua manusia. Karena itu ketidakmauan untuk bekerja dapat mengakibatkan gejala berkurangnya kemungkinan memperoleh rahmat. Bekerja sebagai panggilan demi kemuliaan Tuhan harus dilakukan oleh siapapun sebagai ketaatan kepada perintah Tuhan sehingga orang-orang kaya tidak boleh makan tanpa bekerja walaupun karena kekayaannya mereka tidak perlu bekerja, demikian juga dengan orang miskin .
Doktrin bekerja sebagai panggilan ini menjadikan seorang buruh yang setia dalam bekerja ternyata sangat membahagiakan Tuhan sekalipun diberi upah yang rendah. Sebaliknya hal ini berarti ilahi Membenarkan tindakan eksploitasi buruh oleh majikannya yang juga menmahami aktivitas bisnisnya sebagai suatu panggilan.
Perkembangan selanjutnya menurut Weber, menunjukkan bahwa pencarian kekayaan cenderung murni bersifat duniawi dan terlepas dari makna etis dan keagamaan . Saya setuju dan sependapat dengan Weber bahwa etika protestan turut memberi kontribusi positif dalam perkembangan kapitalisme rasional. Tidak hanya di Barat, kemungkinan adanya hubungan antara ajaran-ajaran agama dengan tingkah laku ekonomi juga berlaku di Indonesia. Contohnya, bagaimana penyebaran Islam dilakukan melalui jalur-jalur perdagangan dan berkembang pertama-tama di antara saudagar-saudagar kota. Dalam sistem kapitalis, wiraswasta individual memperoleh kebebasan mendapatkan kekayaan pribadi. sehingga . Hak milik pribadi merupakan bukti keberhasilan sistem kapitalis. Kekuatan pasar menentukan harga dan upah serta produk mana saja yang akan diproduksi.
Dalam hal ini keserakahan dalam sistem kapitalis menurut Adam Smith adalah hukum alam dan harus menjadi tenaga penggerak yang memberdayakan ekonomi bangsa-bangsa, namun bahayanya bahwa keserakahan tanpa sopan santun etis akan menjadi bencana. Smith berbeda dengan Weber, berbicara tentang tangan yang tidak kelihatan (invisible hand) yang berfungsi dalam alam . Sistem kapitalis benar telah menghasilkan kekayaan luar biasa dalam dusun global dan sekaligus juga menciptakan bencana kekuatan pasar, yang sesuai hukum ekologis.
Kekuatan pasar tidak dapat mengontrol pemerkosaan atas laut dan tanah oleh orang-orang yang serakah. Juga terbukti bahwa bahwa tangan yang tidak kelihatan itu tidak bekerja dengan baik dalam menghadirkan berkat bagi dusun global secara keseluruhan. Tangan ini dalam banyak hal telah menjadi tangan yang mengambil dari orang miskin dan memberi kepada orang kaya . Smith menurut saya sama sekali tidak melihat urgensi dan mengabaikan nilai-nilai etika keagamaan dalam pengembangan kapitalisme di tangan para pengusaha. Tepat perkatakan Gerhard Lenski, seperti dikutip Lance Castles bahwa, kapitalisme dalam sistem ekonomi Barat berubah total karena terlepas dari sifat asli etika protestan yaitu konsep panggilan dan asketisme .
Kapitalisme Barat mendapat kritik tajam dari Karl Marx dan rekannya Friedrich Engels sebab saat itu masyarakat Kristen Eropa secara keseluruhan sangat tidak sensitif akan eksploitasi terhadap kelas pekerja yang miskin. Marx dan Engels geram karena terlalu banyak orang Kristen yang berkuasa memakai agama untuk mengukuhkan dan membenarkan keistimewaan dan kekayaan mereka. Marx dan Engels yakin bahwa sebuah sistem keagamaan yang menjanjikan surga setelah kematian untuk membenarkan kurangnya keprihatinan terhadap anak-anak miskin yang bekerja selama berjam-jam dalam pabrik-pabrik berbahaya adalah jahat dan kejam.
Perjalanan menuju ateisme bagi Marx dan Engels merupakan reaksi melawan percakapan tentang Allah dan agama yang tidak memiliki keprihatinan terhadap kaum miskin . Marxisme skeptis terhadap demokrasi karena kelas-kelas kaya berpengaruh membelokkan proses-proses demokratis. Jalan keluarnya yang ditawarkan adalah revolusi yang dapat menghadirkan masyarakat tanpa kelas dan keadilan. Setelah revolusi, kaum proletar (para buruh) harus membangun kediktatoran dan kepemilikan harus diredistribusi secara merata yang pada akhirnya membuat agama menjadi layu dan tidak berfungsi .
Cara
Marxisme ini bukan solusi yang tepat, sebab komunisme telah bangkrut. Dalam hal ini saya tidak dapat menerima mekanisme ekonomi penimbunan uang dari kapitalisme . Logika penimbunan uang yang tak kenal henti mengakibatkan semakin lebarnya jurang antara yang kaya dan miskin dan pada akhirnya memicu demonstrasi anarkis yang bermuara kepada revolusi. Karena itu penetapan upah adil bagi buruh atau tenaga kerja perlu diperhatikan oleh pengusaha dan mendapat pengawasan dari pemerintah sebagai regulator perundang-undangan. Pemerintah pada waktunya mengambil tanggungjawabnya sehingga terjadi iklim sehat dalam dunia usaha dan sekaligus menjamin kesejahteraan buruh dalam mengerakkan roda perekonomian bagi kesejahteraan masyarakat. Penting bagi Gereja untuk tetap setia dalam tugasnya menolong mereka yang menderita dan miskin akibat ketidakadilan sistem kapitalisme dan mengadakan dialog terhadap perusahaan dan pemerintah mencari solusi yang bermartabat


Tulisan ini di ambil dari http://forumteologi.com/

Selasa, 24 Agustus 2010

MEJA PERJAMUAN TUHAN atau MEJA GEREJA ?

Suatu Tinjauan Etis Teologis Ibadah Perjamuan Kudus Dewasa ini
Karya: Josep P. Matondang

I.Pendahuluan
Selama 12 tahun penulis melayani sebagai pendeta, pelayanan Perjamuan Kudus termasuk salah satu pelayanan yang saya anggap sebagai sesuatu yang amat sakral dan penuh dengan misteri. Alasannya bahwa pelayanan ini dianggap sebagai suatu privatisasi pendeta dibanding dengan pelayan-pelayan lain di gereja. Umumnya gereja-gereja sekarang ini memahami bahwa yang boleh melayankan Perjamuan Kudus adalah yang telah menerima tahbisan pendeta atau pastor.
Di dalam buku Konfessi GKPA jelas disebutkan bahwa yang boleh melayani sakramen Baptisan dan Perjamuan Kudus adalah pendeta . Jabatan-jabatan lain seperti Guru Jemaat dan para penatua tidak diperbolehkan untuk menjalankan tugas ini.
Bagi penulis sendiri sebenarnya alasan-alasan privatisasi ini tidaklah begitu jelas, hanya mengikuti warisan gereja yang sudah ada. Setelah mengikuti diskusi tentang topik ini, penulis tergugah untuk mengkaji lebih jauh tentang nilai-nilai etis yang terkandung dalam perjamuan sebagaimana mandat yang telah diberikan Yesus kepada murid-muridNya “perbuatlah ini sebagai peringatan akan Aku” (Lukas 22:19).
Dalam makalah ini penulis akan mengkaji lebih jauh Perjamuan berdasarkan perspektif Alkitab, implementasi dan pergeseran Perjamuan, warisan perjamuan masa kini, nilai-nilai etis perjamuan, dan penutup. Penulis berharap akan menemukan nilai-nilai etis yang mendekati kebenaran atau manfaat perjamuan dalam pertumbuhan iman jemaat, serta dapat mendekati jawaban yang tepat atas sifat judul tulisan ini : Meja Perjamuan Tuhan atau Meja Gereja?

II. Latar Belakang Alkitab
Yesus melakukan Perjamuan pada malam paskah Yahudi, yang merupakan perayaan nasional, suatu perayaan kemerdekaan, pembebasan orang Israel dari perbudakan di Mesir. Yesus memberikan sesuatu yang baru, yang lebih dalam dan makna yang lebih universal tentang peristiwa tersebut .
Tissa Balasuriya melihat bahwa peristiwa Paskah memiliki konteks perjanjian dan pembebasan. Allah memanggil Musa untuk memimpin umatNya dari perbudakan, peristiwa ini bukanlah sebatas pelayanan masyarakat (social service), melainkan lebih pada pembebasan dari eksploitasi yang amat buruk dimana terjadi perbudakan yang turun temurun dan pembunuhan anak-anak. Dalam Keluaran 3 : 7 dikatakan : “ Aku telah memperhatikan dengan sungguh kesengsaraan umatKu di Mesir dan Aku telah mendengar seruan mereka, yang disebabkan oleh pengerah-pengerah mereka, ya, Aku telah mengetahui penderitaan mereka”.
Perbuatan Allah di sini adalah suatu tindakan politik yang membebaskan. Peristiwa penyembelihan anak domba, dimana darahnya dioleskan di atas pintu dan dagingnya dimakan oleh anggota keluarga sebagai pertanda bahwa Allah akan melewati rumah yang ditandai untuk bebas dari kematian anak sulung adalah awal penggunaan kata paskah, yang berarti berlalu atau lewat.
Situasi peristiwa ini menandakan tujuan Allah yang lebih besar untuk pembebasan karena mereka tidak akan mampu untuk membebaskan diri mereka sendiri melalui perbuatan baik, doa-doa dan persuasi yang lain, tapi Allah bertindak. Tindakan Allah ini menjadi suatu gerak bersama yang memunculkan partisipasi umat menyambut karya Allah dengan penyembelihan anak domba sebagaimana dikatakan oleh Balasuriya bahwa umat Israel harus berpartisipasi untuk usaha pembebasan Allah ini . Melalui uraian singkat peristiwa Keluaran ini, dapat direfleksikan bahwa yang sangat penting adalah inti peristiwa sejarah Israel dalam Perjanjian Lama telah merupakan suatu peristiwa politik, dalam konsep Perjamuan Paskah sangat erat hubungannya dengan umat Israel untuk pembebasan dari eksploitasi perbudakan dan pembunuhan.
Sejarah Israel menunjukkan di kemudian hari melalui suara-suara nabi diperlihatkan bahwa ritual Paskah kehilangan makna yang sesungguhnya.
Dalam Yesaya 58:7-8 dikatakan : “supaya engkau memecah-mecah rotimu bagi orang yang lapar dan membawa ke rumahmu orang miskin yang tak punya rumah, dan apabila engkau melihat orang telanjang, supaya engkau memberi dia pakaian dan tidak menyembunyikan diri terhadap saudaramu sendiri! Pada waktu itulah terangmu akan merekah seperti fajar dan lukamu akan pulih dengan segera; kebenaran menjadi barisan depanmu dan kemuliaan TUHAN barisan belakangmu.
Yesaya menunjukkan nilai-nilai etis yang dihilangkan oleh umat Israel dalam acara pemecahan roti yang sebenarnya tidak hanya sebatas ritual, tapi lebih jauh adalah suatu kepedulian sosial, tindakan pembebasan perbudakan dan ‘shelter’. Demikian juga suara dari nabi Amos yang mengatakan
“ Aku membenci, Aku menghinakan perayaanmu……. Tetapi biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir.
Disini Amos menekankan bahwa perayaan dan ibadah Israel kehilangan maknanya ketika umat itu melupakan nilai-nilai kebenaran dan keadilan dari kehidupan sehari-hari. Boleh saja umat itu berkembang secara ekonomi dengan baik, sejahtera dan utuh di tanah Kanaan, namun ketika melupakan masalah-masalah keadilan dan kebenaran, maka Allah menunjukkan ketidakpuasanNya terhadap ibadah umat Israel. Nilai-nilai kebersamaan sebagai umat pilihan Allah adalah realitas penekanan pokok dalam kehidupan religiusitasnya.
Dalam Perjanjian Baru terdapat beberapa istilah yang dipakai untuk sebutan Perjamuan ini, yang umum dipakai adalah “Perjamuan Kudus” (Holy Communion), suatu istilah yang diangkat dari Paulus dalam I Korintus 10:16. Di sini lebih ditekankan artinya kepada partisipasi dan berbagi rasa. Dari istilah ini akan memberi lebih jelas makna kepada koinonia. Istilah yang kedua adalah Perjamuan Malam Tuhan (Lord’s Supper), yang menggambarkan makanan biasa gereja (Church common meal) sebagaimana tertulis dalam I Korintus 10:21. Istilah yang ketiga adalah pemecahan roti (breaking of bread) yang tertulis dalam Kisah Para Rasul 2:24, istilah ini erat hubungannya dengan Jamuan Malam Tuhan. Istilah yang keempat adalah Eukaristi, yang berarti ucapan syukur (thanksgiving), yang didasarkan ucapan syukur pada Perjamuan malam Tuhan . Dari istilah-istlah yang dipakai untuk menunjukkan Perjamuan memberi suatu gambaran umum bahwa perjamuan itu bersifat komunal di antara orang-orang yang percaya kepada Yesus untuk bisa saling berbagi (sharing).
Untuk mengetahui makna Perjamuan dalam Perjanjian Baru, peranan Yesus sebagai Juruselamat di dalam masyarakat pada saat itu sangat penting, sebagaimana pendapat Balasuriya bahwa Yesus memberikan suatu makna baru dan relevansi yang lebih luas dari perayaan paskah umat Yahudi, namun Yesus memakai makna simbolik dan perayaannya . Yesus menawarkan roti dan anggur sebagai makanan dan minuman adalah juga sebagai simbol kesatuan (unity) dari semua peserta perjamuan itu sendiri, termasuk di dalamnya salah seorang yang mengkhianati Yesus. Dalam hal ini Yesus tidak memberikan satu kriteria layak atau tidak layak untuk mengikuti Perjamuan malam, sebagaimana diperlihatkan bahwa salah seorang yang mengkhianatiNya sendiri mendapat tempat dalam perjamuan.
Lebih lanjut Balasuriya melihat ada beberapa aspek dalam perjamuan tersebut yaitu : yang pertama adalah makanan (meal), perayaan paskah Yahudi, suatu perayaan atas panggilan kembali Allah atas pembebasan. Yang kedua, kehadiran Yesus dalam perjamuan sebagaimana dikatakanNya “Inilah tubuhKu”. Aspek kehadiran Yesus dalam perjamuan adalah undangan untuk merespons persembahan diriNya dan komitmenNya dalam hubungan sosial, dan aspek yang ketika yang berhubungan dengan undangan Yesus adalah peringatan akan penderitaan dan kematianNya dan aspek yang keempat adalah pembaharuan perjanjian “inilah darah perjanjianKu, yang dicurahkan bagi banyak orang” (Mrk 14:24). Dari keempat aspek ini, pemikiran dari Yesus bahwa Perjamuan secara esensial berorientasi pada aksi (action-oriented).
Peranan doa dalam perjamuan memilki hubungan yang erat dengan misi Yesus. Yesus menginginkan agar para muridNya berdoa dengan jujur, rendah hati, serius dan berhubungan dengan kehidupan nyata, dan sifat doa seperti ini lebih penting daripada formulasi kekekalan, ritus-ritus dan kesepakatan. Yesus menentang doa yang munafik, kecendrungan penekanan pada kata-kata tanpa maksud yang serius.
Dalam perjamuan, Yesus berdoa, suatu doa yang diucapkan atas makanan dalam kebersamaan dengan para rasul. Konteks perjamuan ini adalah perayaan Yahudi dimana setiap keluarga seharusnya merayakannya. Tidak ada pakaian keimaman dan hal-hal yang rahasia. Tapi di dalamnya ada penegasan komitmen akan cinta kasih, pelayanan dan persekutuan (fellowship).
Paulus menekankan bahwa Perjamuan menjadi suatu ‘sharing’ yang nyata dimana komunitas adala satu kesatuan yang membentuk satu tubuh sebagaimana dikatakan dalam 1 Korintus 10:16-17: “Bukankah cawan pengucapan syukur, yang atasnya kita ucapkan syukur, adalah persekutuan dengan darah Kristus? Bukankah roti yang kita pecahkan adalah persekutuan dengan tubuh Kristus? Karena roti adalah satu, maka kita, sekalipun banyak adalah satu tubuh, karena kita semua mendapat bagian dalam roti yang satu itu”
Sejauh ini Paulus menekankan bahwa Perjamuan adalah menuntun kepada kasih yang lebih agung, kesatuan dan persekutuan di antara pribadi-pribadi dan kelompok. Balasuriya memberi dua sudut dimensi Perjamuan dalam pikiran Paulus yaitu dimensi kasih yang bersifat pribadi dan dimensi aksi sosial. . Perjamuan ini akan kehilangan maknanya kalau tidak menekankan kesederajatan dan pembangunan komunitas yang nyata.
Dari praktek Perjamuan baik yang dilakukan oleh Yesus maupun gereja mula-mula dapat dilihat bagaimana kedekatan antara Yesus dengan murid-muridnya, demikian juga antara Rasul dengan semua anggota jemaat. Hal ini memberikan gambaran akan kehangatan dan keterbukaan antara yang satu dengan yang lain dalam sharing karena pemahaman yang telah dibangun dalam komunitas adalah kesederajatan dan partisipasi bersama (egalitarian).

III. Perubahan dalam sejarah praktek Perjamuan.
Uraian di atas menggambarkan pelaksanaan Perjamuan Yesus yang menekankan pada peristiwa pembebasan Allah dari perbudakan, dimana partisipasi umat Tuhan mutlak diperlukan, dilaksanakan secara kekeluargaan dan kehangatan. Di kemudian hari perjamuan adalah simbol kemenangan, yang dirayakan di altar-altar yang tinggi. Memang perjamuan nampaknya tetap menjadi inti (core) ibadah kekristenan, tetapi mengalami perubahan yang diatur maknanya dan kebutuhannya menurut kelompok yang dominan. Dengan kata lain Perjamuan itu mengalami evakuasi, pergantian dan distorsi, sehingga bukan lagi keheranan kalau perjamuan itu melayani kemauan dari elit yang berkuasa . Perubahan dan distorsi yang paling radikal terjadi pada zaman Christendom, dimana gereja untuk pertama kali mendominasi kekuasaan Negara. Perjamuan dilaksanakan dalam suatu perubahan jumlah yang sangat besar sehingga ada perubahan dari yang bersifat komunal-partisipatif serta kehangatan kepada perjamuan yang sangat formal, sederhana dan individual . Demikian juga sebagaimana diuraikan oleh Balasuriya bahwa pada tahun 1100 suatu perubahan drastis terjadi dimana gereja memegang peranan penting dalam sejarah Eropa. Pada zaman ini perubahan terdapat dalam beberapa aspek, antara lain,
1. Yang memegang peranan penting dalam perjamuan adalah para imam (priest), doa-doa dilayankan dalam bahasa yang asing yaitu Latin, dimana kebanyakan orang tidak mengerti apa yang diucapkan oleh para imam. Imam mengucapkan doa dari altar dengan pelan (silent) dan terpisah dari umat. Imam menjadi pribadi yang kudus sebagai pengantara orang-orang berdosa, yang tidak layak kepada Allah yang Maha kuasa, sendirian di altar. Umat secara umum tidak bisa berpartsisipasi dalam tindakan perjamuan kudus, jadi tidak ada lagi sharing tentang kehidupan nyata sehari-hari umat.
2. Liturgi dan tradisi gereja pada waktu itu tergantung sepenuhnya kepada para imam sebagai pelayan gereja, yang dianggap dapat menghadirkan Kristus dalam ibadah, sehingga kaum awam tidak bisa menjadi pelayan dalam perjamuan. Ritus ordinasi dari imam sangat ditekankan dalam bentuk peribadatan. Perempuan dianggap tidak layak karena jenis seks yang mereka miliki untuk menjadi pelayan dalam perjamuan.
3. Perjamuan yang sebelumnya menampakkan sharing berganti menjadi penyembahan (adoration). Rasa takut akan Allah lebih kuat ditekankan daripada rasa cinta kasih kemitraan. Umat semakin jarang menerima perjamuan karena merasa tidak layak atas kebesaran Allah, dan gereja juga semakin mengurangi jumlah pelaksanaan perjamuan sehingga banyak yang tidak pernah ikut perayaan perjamuan lagi. Hanya orang-orang yang ditahbiskan yang dapat menjamah perjamuan.
Situasi semacam itu berdampak pada pendekatan individu agama dan perjamuan. Pergeseran semakin jelas kelihatan dari kehangatan dan kekeluargaan kepada bentuk yang resmi dan kriteria yang ketat serta menciptakan jarak yang besar antara pejabat gereja dan umat itu sendiri.
Teori yang berlaku dalam gereja Katolik pada saat itu, yang mengatakan ‘ex opera operato’ menyebabkan dampak yang sangat besar terhadap privatisasi dan jabatan khusus dari perjamuan itu.
Protes terhadap konsep pelaksanaan Perjamuan seperti ini semakin melekat dengan gereja, sehingga ada usaha untuk mengembalikan kepada partisipasi kaum awam, telah dilakukan oleh Martin Luther sebagai bentuk reformasi, dia berbicara tentang keimaman kaum awam. Reaksi ini mengakibatkan perbedaan yang sangat besar dalam gereja Katolik pada saat itu. Namun akibatnya adalah suatu pertahanan dibangun kembali di kalangan gereja Katolik dengan penegasan Paus Alexander VII tahun 1661.
Penulis tidak bermaksud menguraikan sejarah yang lebih lengkap tentang Perjamuan ini, hanya sekedar menunjukkan bagaimana perubahan dan distorsi yang nyata dalam pelaksanaan perjamuan di tengah-tengah gereja dan pergeseran makna etis sosial. Kalaupun terjadi reformasi pada zaman Luther, namun fakta sekarang ini masih memperlihatkan adanya jarak yang besar antara Pemimpin ibadah dengan komunitas jemaat. Kritik yang lebih tajam dikemukakan oleh C.S.Song terhadap Perjamuan bahwa menurut dia gereja-gereja Ortodoks, Katolik Roma dan Protestan, masing-masing gereja membentengi meja perjamuannya dengan hukum-hukum kanon, teologi tentang perjamuan dan tembok-tembok gerejawi untuk menjaga kemurnian dan kesuciannya, sehingga Song berpendapat bahwa meja perjamuan seperti itu bukanlah meja perjamuan Tuhan, melainkan hanya meja perjamuan gereja saja.
Kritik Song menurut penulis memang terlalu tajam, seolah-olah tidak menyisakan hal-hal positif yang dilakukan gereja-gereja atas perjamuan, yang lebih tepat menurut penulis adalah gereja telah mereduksi inti perjamuan tersebut. Hal ini dapat dibuktikan masih adanya keterkaitan antara perjamuan yang dilakukan gereja saat ini dengan apa yang dilakukan oleh Yesus, yaitu sedikit-dikitnya gereja masih melakuakn perjamuan sebagai peringatan akan penderitaan Yesus dan karya agung Yesus dalam penebusan. Namun penulis sangat menghargai kritik ini dan mendorong untuk menemukan makna inti dari perjamuan tersebut.

IV. Perjamuan sebagai salah satu sumber etika sosial.
Kebanyakan orang Kristen memandang bahwa sakramen (Baptisan dan Perjamuan Kudus) adalah tanda anugrah dan kehadiran Allah, yang didalamnya terkandung realitas spiritual. Roti dan anggur menitikberatkan kekayaan hidup yang dinyatakan oleh Injil . Dari kajian pada bagian sebelumnya bahwa perjamuan memiliki dimensi penting sebagai sumber etika Kristen dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai komunitas gereja maupun komunitas masyarakat. Bonhoeffer menegaskan bahwa sifat kehadiran Kristus dalam sakramen, menuntun sifat umat dalam keberadaannya menjadi anggota komunitas gereja dan juga dalam masyarakat. Roti dan anggur dalam gereja kuno adalah makanan sukacita dalam komunitas (gemeinschaft) dari persaudaraan yang saling mengasihi, yang saling membangun kehadiran Tuhan sorgawi. Dalam kaitan sakramen ini ada dua sifat realitas komunitas yang perlu diketahui yaitu Sanctorum Communio dan Peccator communion yang berarti komunitas yang dibenarkan dan komunitas yang berdosa. Kedua sifat ini terkandung dalam perjamuan dimana Yesus yang membenarkan manusia hadir bersama-sama orang berdosa, dengan demikian penulis memahami bahwa perjamuan itu adalah pertemuan orang-orang berdosa, dimana Yesus berkenan hadir untuk memberikan pembenaran. Senada dengan ini C.S.Song mengatakan bahwa sakramen yang dialami oleh Yesus adalah bersama dengan orang-orang berdosa, di dalam konteks meja perjamuan Yesus bersama orang-orang berdosa yang mengantarkan pada perjamuan terakhir, pada zaman menjelang penyalibannya, meja Tuhan harus dipahami dan dimiliki bersama. Di sini Yesus menerima semua orang tanpa terkecuali pada meja sakramentalNya. Dengan melihat praktek Perjamuan gereja-gereja saat ini pertanyaan kritis perlu di kedepankan, perjamuan itu sudah tentu berasal dari warisan historis gereja, tetapi apakah perjamuan saat ini berakar pada perjamuan sebagaimana Yesus sering lakukan dengan orang-orang berdosa dan orang-orang tersingkir?

Komisi Faith and Order dari Dewan Gereja Sedunia (World Council of Churches) telah menyadari pemisahan-pemisahan dunia yang terjadi, yang tergambar dalam perjamuan dan menyuarakan kembali bagaimana seharusnya gereja-gereja melakukan perjamuan, seperti yang dikatakan berikut ini : We live in a world divisions, and we have become too easily accustomed to divisions within the church. The fact that the table of the Lord has been divided remains a great scandal. There are many historical sources of this disunity. Yet today it still remains a process of the greatest difficulty to bring all Christian into one fellowship at one table to eat the one bread and drink the one cup. This is a weakness for our missionary witness and its root must surely lie in our disobedience. If Christ celebrate in full communion with all those who love him and are his forever? We plead with our churches to continue the search for that unity which will reveal the lordship of Christ.

Nilai etis yang terkandung dalam Perjamuan seharusnya menunjukkan kesatuan (unity) bukan keterpisahan dunia dimana gereja masih menunjukkan keterpecahan, dan hal ini sekaligus membawa kesulitan dalam perjamuan Tuhan untuk satu roti dan satu cawan.
Pemahaman tentang roti di sini perlu mendapat perhatian, khususnya bagi orang-orang yang tinggal di daerah tropis, dimana roti hanyalah makanan sekunder. Dalam konteks kehidupan Yesus, roti merupakan makanan pokok (staple food), yang sehari-hari menjadi makanan orang pada saat itu. Dalam kaitan ini roti perjamuan yang diberikan Yesus adalah bagian penting dalam sharing makanan pokok. Kebersamaan komunitas orang-orang percaya memberikan makna etis untuk saling berbagi makanan, sebagai wujud cinta kasih dan kehangatan persaudaraan. Demikian juga minuman anggur (wine) dalam Alkitab sering disuguhkan sebagai minuman sukacita, hal ini misalnya nampak ketika Perjamuan kawin di Kana dimana Maria dan Yesus turut diundang dalam pesta itu (Yohannes 2:1-11). Anggur yang diberikan Yesus dalam perjamuan menunjuk secara praktis akan sukacita yang terdapat dalam komunitas tersebut, saling berbagi sukacita, kalaupun dihubungkan dengan penderitaan, yang membawa kepada penyaliban Yesus, bukankah itu akan memberikan harapan terhadap komunitas yang akan memperoleh sukacita besar. Dengan indah unsur perjamuan seperti itu dalam kaitan dengan misi gereja dijelaskan oleh Arthur C. Cochrane bahwa perjamuan Tuhan adalah sumber, aliran, dan mata air misi gereja ke dalam dunia. Bilamana gereja bergerak ke dalam dunia dalam pelayanan kepada orang-orang miskin, hal itu tidaklah terhenti dalam pengertian makan dan minum dengan Yesus sebab Allah di dalam Yesus bukanlah hanya ada untuk gereja tapi orang-orang kecil sebagaimana tertulis dalam Matius 25:31-46.
Dengan menelusuri makna perjamuan dalam kaitan dengan kepedulian bersama, sharing kebutuhan sehari-hari, memberikan etika sosial bahwa orang-orang yang turut ambil bagian dalam perjamuan memiliki rasa solidaritas sesama, yang dinyatakan untuk saling berbagi makanan dan minuman. Dalam kaitan dengan anggota komunitas sekarang ini bahwa banyak anggota masih berada pada tahap pertanyaan “apa yang kumakan hari ini?” yang berarti sulitnya untuk mencukupi kebutuhan hidup. Sementara di pihak lain banyak anggota komunitas yang berada pada pertanyaan “yang mana yang harus kumakan hari ini? Di sini penekanannya adalah kesulitan untuk memilih karena sudah memiliki makanan yang berlebihan. Dalam hal inilah menurut penulis peranan perjamuan mendorong orang percaya untuk memiliki solidaritas bersama dalam kesenjangan di tengah-tengah komunitas. Sebagaimana dikatakan oleh Forrester bahwa perjamuan memiliki peranan yang sangat penting baik kepada komunitas secara umum maupun secara individu, sebab meja perjamuan Yesus adalah undangan yang terbuka sehingga baik Yahudi dan di luar Yahudi (gentile), kaya dan miskin, lemah dan kuat berkumpul bersama dan mengalami suatu tantangan baru akan kedalaman makna komunitas. Ketika orang miskin terpisah, maka Perjamuan itu bukanlah perjamuan untuk Tuhan (1 Korintus 11:17-20).

V.Kajian korektif atas implementasi Perjamuan dewasa ini.
Topik ini akan membahas bagaimana perjamuan dilaksanakan di gereja dimana penulis melayani selama ini dan bagaimana seharusnya implementasi perjamuan yang benar dan mengandung nilai-nilai etis yang berdasar pada alkitab. Dengan kata lain penulis hendak melakukan kajian korektif terhadap topik ini sejauh pengalaman penulis melakukan perjamuan. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dikaji dalam bahasan ini, antara lain :
1. Dalam Konfessi tentang Sakramen Perjamuan Kudus disebutkan bahwa anggota jemaat dalam status penggembalaan (dikenakan siasat gereja) tidak diperbolehkan untuk mengikuti Perjamuan Kudus. Dengan kata lain orang-orang yang berdosa seperti suami istri yang bercerai, yang berpoligami, berzinah, atau melakukan dosa lainnya tidak layak untuk ikut dalam perjamuan. Kemudian anggota jemaat yang belum sidi juga tidak boleh ikut dalam perjamuan. Dari kriteria ini, ada pengecualian siapa saja yang diperbolehkan untuk mengikuti perjamuan, dan menekankan pada kudusnya perjamuan Tuhan. Di atas telah ditunjukkan bahwa perjamuan itu diberikan untuk semua orang, tidak ada pengecualian. Dalam praktek Perjamuan Yesus, orang-orang berdosa, yang tersingkir, yang menjadi skandal bagi agama resmi, orang miskin, semuanya mendapat tempat di dalam perjamuan, bahkan Yudas Iskariot, yang kemudian mengkhianati Yesus tidak disingkirkan dari meja perjamuan Tuhan. Dan Perjamuan yang dilakukan Yesus adalah undangan yang terbuka kepada siapa saja, sebagai tantangan baru dalam kehidupan komunitas, dan mengarah kepada komitmen egalitarian.
2. Yang boleh melaksanakan (memimpin) ibadah perjamuan adalah pendeta, sementara jabatan-jabatan lain tidak diperbolehkan melaksanakan perjamuan ini. Gereja saat ini cenderung melaksanakan Perjamuan itu sebagai arah komando dari atas ke bawah. Peranan pendeta masih sama dengan warisan pola kepemimpinan yang diciptakan pada zaman Christendom, di mana perjamuan dilaksanakan di altar-altar gereja, dimana imam berdiri sebagai perantara Tuhan dan jemaat tinggal menunggu perintah saja. Pelaksanaan perjamuan semacam ini akan membuat pemisahan dan jarak yang jauh antara jemaat dan pendeta. Dan yang pasti bahwa Perjamuan saat ini tidak menyinggung sedikitpun tentang berbagi hidup dalam komunitas gereja. Penulis telah menunjukkan bahwa perjamuan itu menekankan keegalitarian, di mana semua orang berpartisipasi dalam kebersamaan, sehingga tercipta persaudaraan dan kehangatan. Seharusnya jemaat datang bersama dalam suatu tantangan baru untuk terbuka untuk saling berbagi tentang kehidupan sehari-hari baik pergumulan hidup maupun sukacita sebagaimana tertulis dalam Johannes 6:51 : Akulah Roti hidup yang telah turun dari sorga. Jikalau seorang makan dari roti ini, ia akan hidup selama-lamanya, dan roti yang kuberikan itu ialah dagingKu, yang akan Kuberikan untuk hidup dunia.
Yesus sangat menekankan di sini kerelaannya pertama kali untuk berbagi hidup di antara orang yang menerima Dia.
3. Perjamuan saat ini benar-benar menjadi skandalon bagi orang-orang tertentu; orang yang merasa dosanya berat, orang-orang yang sedang konflik karena belum bisa saling mengampuni, orang miskin yang merasa tidak layak karena komunitas yang sangat formal. Situasi ini menjadi terbalik dari praktek yang dilakukan Yesus ketika Dia duduk bersama dengan orang-orang berdosa menjadi batu sandungan bagi pemimpin agama resmi pada saat itu. Perjamuan sakramental semacam itu benar-benar menjadi skandalon bagi para tokoh agama Yahudi. Tetapi kini Ekaristi tampaknya menjadi skandalon bagi orang-orang berdosa di luar persekutuan Ekaristi, mereka yang tidak dapat menghampirinya, Ia telah menjadi skandalon kembali .
4. Liturgi/acara perjamuan saat ini menekankan pada pengampunan dosa dan membawa kepada situasi keheningan (Ulaon na hohom ), dimana anak-anak tidak diperbolehkan masuk karena dapat merusak suasana hening, pintu gereja harus ditutup rapat-rapat dan nyanyian selalu dipilih yang bernuansa sedih, yang dapat mengarahkan orang kepada keheningan. Padahal perjamuan yang dilakukan Yesus memiliki unsur dialog tentang kehidupan nyata, misalnya bagaimana mereka mendiskusikan rencana pengkhianatan Yudas Iskariot, bagaimana gereja mula-mula duduk bersama untuk berbagi makanan, dan bagaimana perjamuan itu sebenarnya mengekspresikan sukacita yang besar. Penekanan utama dari perjamuan itu adalah kebersamaan, bukan ibadah pemberian mandat untuk menghapus dosa.

VI. Penutup
Setelah melakukan usaha kajian ini, penulis merasakan bahwa perjamuan kudus yang dirayakan gereja saat ini telah mengalami suatu pergeseran nilai dan prakteknya dari apa yang dilakukan oleh Yesus dan gereja mula-mula. Pergeseran itu telah dibuktikan dalam kajian ini seperti : penekanan komunitas kepada privatisasi, kehangatan persaudaraan Tuhan kepada keheningan, penekanan egalitarian kepada pemisahan imam - kaum awam, orang berdosa - tidak berdosa, layak - tidak layak, dsb.
Untuk itu penulis melihat bahwa praktek perjamuan saat ini haruslah dibicarakan kembali di tengah-tengah komunitas gereja, di antara anggota jemaat maupun para pelayan gereja, sehingga mengandung makna perjamuan untuk pertumbuhan jemaat Tuhan secara benar atau sedikitnya tidak lagi mendengar kritik yang tajam seperti kritik yang dilakukan oleh C.S.Song yang mengatakan : “Meja perjamuan itu, yang dengan galak dan penuh dengan cemburu dijagai, padahal mungkin ternyata sama sekali bukanlah meja Tuhan, melainkan sekadar meja Gereja sendiri.“
Seharusnya perjamuan itu adalah suatu komunitas yang tumbuh bersama, berbagi bersama dan bertindak bersama, dimana Yesus hadir di dalamnya.

Tulisan ini di ambil dari http://forumteologi.com/

Jumat, 06 Agustus 2010

KEPEKAAN SOSIAL DI TENGAH PENGHARAPAN SEJATI

(Tafsiran dan Refleksi Teologis terhadap Matius 25:31-46)


1. Konteks
Matius mengalamatkan tulisannya kepada sidang pembaca perdananya yang berlatar belakang Yahudi. Dengan kata lain, sidang pembaca kitab ini pasca jemaat pembaca perdana termasuk pembaca modern saat ini hendaknya memahami setiap paparan kebenaran kitab ini dengan menimbang dan memperhatikan sifat Yahudinya baik secara eksplisit maupun secara implisit. Sifat Yahudi Injil ini, yang menekankan penggenapan erjanjian Lama, dimaksudkan sebagai pembelaan Kristen terhadap orang-orang Yahudi yang tidak percaya… Namun Injil ini tidak memberi kesan seola-olah terutama ditulis untuk orang-orang luar tapi seolah-olah ditulis untuk dipakai oleh orang-orang Kristen untuk memperdalam pengertiannya tentang Kristus, supaya kemudian orang itu dapat menggunakannya dalam usaha pembelaan iman Kristen.
Lembaga Alkitab Indonesia membagi kitab ini atas 28 pasal. Pasal 24 dan 25 disebut sebagai khotbah akhir zaman. Dalam kedua pasal inilah, Matius menguraikan tentang perihal kedatangan Yesus untuk kedua kalinya sehubungan dengan tanda-tanda yang akan menandai kedatangan-Nya serta gambaran situasi pada saat kedatangan-Nya kelak. Dalam pasal 25, semua kebenaran yang berhubungan dengan kedatangan Yesus kali yang kedua dipaparkan dalam bentuk perumpamaan. Dimana pada ayat 1-13, pada intinya mengajak setiap pembaca agar selalu siap sedia dalam menanti kedatangan Yesus untuk kedua kalinya. Analogi Yesus tentang gadis-gadis bijaksana dan gadis-gadis yang bodoh dimaksudkan-Nya untuk mempertegas keseriusan permintaan-Nya agar setiap pengikut-Nya selalu mawas diri dalam menyongsong kedatangan-Nya untuk kedua kalinya pada waktu yang tak diketahui oleh siapapun termasuk oleh Yesus sendiri dalam sifat kemanusiaan-Nya (24:36). Sedangkan dalam ayat 14-30, dalam perumpamaan-Nya tentang talenta, Yesus hendak mengungkapkan apa yang mesti dilakukan oleh para pengikut-Nya pada masa penantian tersebut. Pada prinsipnya, Ia ingin mengatkan bahwa kepada setiap pengikut-Nya telah dikaruniakan talenta/potensi/kemampuan. Banyak sedikitnya adalah hal yang relatif tapi yang pasti adalah bahwa tidak semua pengikut-Nya diberi talenta itu, minimal satu. Talenta inilah yang sekaligus menjadi modal bagi setiap pengikut Kristus untuk berkarya nya di tengah dunia yang sementara ini sembari menanti ketangan Kristus untuk kedua kalinya pada waktu yang tentu itu. Jadi alurnya jelas. Yesus mau agar para pengikut-Nya menantikan kedatangan-Nya dalam keadaan pasif. Ia mengharapkan para penanti yang waspada penuh, siap sedia setiap saat tapi tetap aktif dalam memainkan peran sebagai saksi-Nya sesuai dengan talenta yang telah diberikan-Nya.
Nah, di dalam ayat 31-46 inilah, yang oleh LAI diberi judul penghakiman terahir, Yesus ingin memberikan sebentuk panduan praktis tentang bagaimana seharusnya para pengikut-Nya menggunakan talenta yang diberikan-Nya.
Dalam ayat 31, Yesus memakai istilah Anak Manusia yang menunjuk pada diri-Nya sendiri. Seperti yang telah disinggung sejak awal bahwa para penerima awal Injil ini adalah mereka yang berlatar belakang Yahudi maka istilah ini merupakan salah satu ciri/sifat Yahudi Injil ini khususnya perikop ini. Orang Yahudi merasa enggan untuk menyebut kata Allah kendatipun mereka telah menjadi Kristen. Atas alasan inilah, Matius merasa perlu untuk tidak memakai istilah Anak Allah melainkan Anak Manusia dalam tulisannya. Kecuali itu, menurut George Eldon Ladd, dalam tradisi Injil, sebutan Anak Manusia adalah cara yang paling disukai Yesus untuk menyebut diri-Nya sendiri. Sebutan itupun tidak pernah dipakai oleh orang lain untuk menyebut Yesus. Injil menempatkan sebutan itu dalam ucapan Yesus lebih dari 65 kali. Para bapak gereja memahami bahwa ungkapan itu pertama-tama ditujukan kepada kemanusiaan Anak Allah yang telah menjelma. Dalam konteks ini pula Yesus ingin menonjolkan kemanusiaan-Nya tapi tak kehilangan kemulian-Nya karena dalam ayat ini pula kata kemuliaan-Nya muncul sebanyak dua kali.
Ayat 32 dqn 33 lebih merupakan sebuah gambaran tentang penghakiman terakhir. Penghakiman itu adalah penghakiman universal bagi semua bangsa (ay 32), walaupun pemisahan domba dan kambing kelihatannya penghakiman atas perorangan (bdk Yeh 34:17).
Ayat 34-41 merupakan konklusi yang disodorkan oleh Yesus bagi para pengikut-Nya dalam berbagai interaksi sosial di manapun mereka berada.

2. Pesan/Releksi Teologis

Para pengikut Kristus, setiap orang percaya baik secara organisme maupun sebagai organisasi dituntut agar dalam masa penantian kedatangan Kristus kedua kalinya, harus punya kepekaan sosial dalam ranah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maupun bergereja. Setiap orang Kristen dituntut untuk keluar dari jerat eksklusivisme yang sempit karena Yesus adalah Raja atas semua bangsa (ay 32). Setiap orang percaya hendaknya menyadari bahwa kelak mereka akan berhadapan dengan tahta pengadilan Kristus (ay 34). Sekali lagi yang mau ditekankan di sini bukanlah siapa yamg termasuk domba atau kambingnya tapi yang terpenting adalah bahwa akan ada tahta pengadilan Yesus kelak pada saat kedatangan-Nya yang kedua. Untuk setiap perbuatan yang kecil dan sederhana untuk orang-orang kecil dan sederhana akan mendapat apresiasi atau sebaliknya pada saat kedatangan Kristus (ay 34-46). Denagn kata lain oapad pula dikatakan bahwa penulis Injil Matius ingin mengajak dan menggiring para pembacanya sebagai pengikut Kristus agar tetap setia menanti kedatangan Kristus untuk kedua kalinya. Di tengah masa penantian itu, mereka harus tetap memainkan peran sebagai saksi-saksi-Nya. Mereka harus punya kepekaan sosial yang memadai yang memungkinkan mereka untuk berbela rasa dengan orang-orang kecil atau sederhana (kaum marjinal/proletar).

3. Penerapan/Aplikasi Praktis
Kita tidak bisa mengingkari kenyataan bawha dalam kehidupan kita baik dalam ranah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bergereja terdapat jurang kesenjangan sosial yang menganga lebar dan nyaris tak terjembatani. Jurang antara yang miskin dan yang kaya semakin lebar. Hal ini sekaligus menjadi batu uji bagi gereja dalam menghadirkan dirinya sebagai pengikutt Kristus.
Punulis Injil Matius ingin menggugah nurani kekristenan kita untuk peka dalam melihat dan menyikapi realitas kehidupan kebangsaan dan kegerejaan yang nyaris terkoyak oleh semangat primordialisme yang kaku dan mematikan. Dalam kemanusiaan-Nya tanpa kehilangan kemuliaan-Nya, Yesus ingin mengingatkan kepada kita bahwa akan ada penghakiman pada saat kedatangan-Nya kembali. Sekali lagi tugas kita bukanlah untuk mencari dan menentukan manakah yang termasuk dalam bilangan domba-domba atau sebaliknya kambing-kambing. Tugas kita bukanlah untuk memvonis sembari ‘mengetuk palu’ untuk menghakimi sebagai ‘hakim-hakim kecil’. Celakanya, gereja-gereja dalam konteks Indonesia mudah terbawa dalam pola ini. 324 oraganisasi gereja yang tercatat di Departemen Agama boleh dikatakan sebagai jumlah yang membesarkan dada tapi pada saat yang sama jumlah itu menjadi keprihatinan tersendiri karena sulitnya untuk bersatu disebabkan oleh klaim eksklusif dari masing-masing organisasi yang melihat dirinya sebagai yang paling benar (domba) dan yang lain sebagai yang salah/sesat (kambing). Bahkan ada anekdot: ‘orang kristen itu menyanyi harus lembut (seperti domba). Jadi kalau ada orang Kristen yang menyanyi dengan suara yang nyaring dan melengking maka itu adalah kambing’. Atau ada gereja yang ‘memonopoli’ Roh Kudus dan menganggap yang lain tak ada Roh Kudusnya.
Pada saat yang sama gereja menyadari bahwa bingkai kehidupan kebangsaan dalam konteks NKRI ternoda oleh berbagai krisis kemanusiaan yang memilukan. Angka kemiskinan yang makin tinggi seiring dengan PHK secara besar-besaran sebagai dampak langsung dari krisis keuangan global merupakan realita yang tak terbantahkan. Penggusuran di beberapa tempat menyebabkan ratusan bahkan ribuan orang harus kehilangan tempat tinggal.
Sebagai orang Kristen, kita seharusnya punya kepekaan sosial, kepekaan nurani kristiani untuk berbela rasa dengan mereka yang terpinggirkan, mereka yang termarjinalkan. Kita tidak harus selalu membiarkan banyak perhatian/waktu kita tersita, banyak energi kita tersedot hanya untuk mengurusi perkara-perkara/’orang-orang besar’ baik bersifat internal maupun eksternal gereja.
Di tengah pengharapan dan penantian kita untuk kedatangan Yesus pada kedua kalinya, kita dituntut untuk peka melihat kehadiran Kristus yang kadang-kadang menjelma dalam diri sesama kita tertindas/terpinggirkan, yang bisa saja mereka bukan/belum menjadi Kristen. Pengharapan kita akan kedatangan Kristus adalah pengharapan sejati yang memungkinkan kita tetap menjadi Kristen sampai hari ini kendatipun kita tahu bahwa gereja dibakar di mana-mana, banyak orang Kristen yang terbunuh, bahkan kita sering dihina, diejek, dikucilkan dan sebagainya. Kita berharap dan menanti saat itu tiba namun dalam masa penantian ini kita tak boleh melalaikan tugas/tanggung jawab dan panggilan kita sebagai kaum tertebus. Kita mesti terus mengasah kepekaan sosial dan kepekaan nurani kristiani kita dalam berbagai interaksi sosial di manapun Tuhan menempatkan kita.
Kita diharapkan agar tak mudah terperangkap dalam jerat rutinisme religius yang dapat mengerdilkan bahkanmematikan kerohanian kita sekaligus munumpulkan ketajaman nurani kristiani kita. Biarlah di tengah rangkain aktivitas gerejawi yang kita lakukan, kita tetap punya kepekaan sosial untuk berbagi dengan setiap mereka yang membutuhkan uluran tangan kita secara khusus bagi kaum proletar yang terpinggirkan. Biarlah pula di tengah kondisi ketidakberpihakan negara pada kaum terpinggirkan itu, kita tetap menunjukkan keberpihakan kita, empati kita pada mereka. Bukankah hal itu yang dilakukan oleh Yesus semasa hidup dan pelayanan-Nya? Bukankah itu pula yang diharapkan oleh Yesus dari masing-masing kita melalui Iniil Matius 25:31-46 ini?

PENGABARAN INJIL DI PULAU TIMOR - Oleh Rev. Gordon Dicker, B.A., B.D.

LAPORAN BUKU Rev. Gordon Dicker, B.A., B.D. PENGABARAN INJIL DI PULAU TIMOR Suatu studi mengenai Gereja Masehi Injili di Timor dal...